D-ONENEWS.COM

15 Orang PNS Terjaring Sidak Kedisiplinan ASN

foto : Sekda Pemkot Probolinggo pimpin sidak PNS

Probolinggo,(DOC) – Sebanyak 15 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkot Probolinggo Jawa Timur terjaring inspeksi mendadak (Sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara(ASN), Kamis (29/3/2018) kemarin.

Dari 15 orang yang terciduk, 7 orang diantaranya merupakan ASN dan 8 orang non ASN (Pegawai Tidak Tetap). Dalam Sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Bambang Agus Suwignyo.

15 pegawai tersebut terjaring di beberapa titik seperti Pasar Gotong Royong.

Sekda memimpin 5 tim sidak. Tim 2 yang menyasar pusat perbelanjaan KDS-Super Market Sinar Terang-sampai dengan Perempatan Flora.

Tim ini paling banyak menangkap basah pegawai yang berkeluyuran di saat jam kerja. Setidaknya mereka menjaring 9 orang. Tim ini dikoordinatori oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Alam Didik Sunaryoto.

Tim 4 yang dikoordinatori oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Sudiyanto mencatat 2 nama yang sedang berkeliaran di Pasar Gotong Royong. Tim ini menyusuri  Pasar Gotong Royong, Pasar Baru, dan Pasar Mangunharjo.

Seputar Alun-alun Kota Probolinggo utara, selatan, dan barat, timur ada 1 ASN dan 3 non ASN.

Mereka tertangkap oleh tim 5 yang dikoordinatori oleh Inspektur Kota Probolinggo Sofwan Thohari.

Sedang untuk daerah Museum Probolingo, warung-warung depan BRI, Pusat perbelanjaan GIANT, kafe D&C yang dikoordinatori Rey Suwigtyo Asisten Administrasi Umum tidak menemukan ASN yang sedang berkeluyuran.

Sementara itu, Sekda yang mengkoordinatori tim satu wilayah Plaza Probolinggo-Pusat Perbelanjaan Graha Mulia (GM)-Toko ABC menuturkan tidak menemukan ASN.

Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan sidak ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan ASN pada jam dinas.

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Probolinggo pada seluruh ASN untuk bisa menjadi abdi negara dan abdi masyarakat yang lebih bertanggung jawab,” ungkap Bambang Agus Suwignyo. Senin (2/4/2018).

Ia juga menyatakan akan ada sanksi bagi mereka yang tertangkap.  Jika Pegawai membawa surat tugas dari istansi, tidak akan disanksi.

“Kami akan tegur mereka. Mereka akan diberikan surat panggilan ke kantor BKPSDM untuk dilakukan pembinaan. Jika teguran tertulis dan lisan tidak digubris, kita akan memberikan sanksi terberat yakni penurun pangkat,” tegasnya.

Sementara Hartatik, Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Pegawai pada BKPSDM menyampaikan diantara 15 ASN yang terciduk pagi itu ada 2 anggota Satpol PP yang ditemukan sedang nongkrong.

“Kami akan memanggil 15 nama tersebut pada tanggal 1 April kemarin untuk mendapatkan klarifikasi dari mereka. Untuk tindakannya kami akan sesuaikan dengan hasil klarifikasi tersebut,” jelasnya. (mam/r7)

Loading...

baca juga