26 Pramusaji dan Barang Bukti Miras Diamankan dalam Operasi Satpol PP Surabaya

26 Pramusaji dan Barang Bukti Miras Diamankan dalam Operasi Satpol PP Surabaya
26 Pramusaji dan Barang Bukti Miras Diamankan dalam Operasi Satpol PP Surabaya

Surabaya, (DOC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar penertiban terhadap warung kopi (warkop) di bawah Jembatan Suramadu. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (28/12) malam hingga Minggu (29/12) dini hari. Penertiban ini di lakukan sebagai respon terhadap laporan warga yang mengeluhkan peredaran minuman beralkohol (minhol). Selain itu, ada pula aduan terkait pramusaji yang di nilai tidak sesuai norma kesopanan.

Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP Surabaya mengerahkan 118 personel. Mereka juga bekerja sama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek setempat, Koramil Kenjeran, serta Gartap.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, menyatakan bahwa operasi ini di lakukan sebagai tindak lanjut aduan warga.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas di kawasan tersebut. Fokus kami adalah pramusaji yang tidak sopan, serta indikasi adanya penjualan minuman beralkohol,” ungkap Mudita.

Sweeping di Bawah Jembatan Suramadu

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir setiap warung di sepanjang jalan di bawah Jembatan Suramadu. Pemeriksaan mencakup seluruh bagian warkop untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

“Kami memeriksa setiap sudut warung untuk memastikan tidak ada minhol yang di jual. Selain itu, kami juga menggelar operasi yustisi dengan mengecek identitas para pramusaji,” tambahnya.

Dari penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring 26 pramusaji dan 16 pengunjung muda-mudi yang tengah pesta miras. Selain itu, lima botol minuman keras jenis arak bali juga di sita sebagai barang bukti.

Seluruh pramusaji dan pengunjung yang terjaring di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya. Mereka akan di data dan menjalani pembinaan lebih lanjut.

Mudita menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman bagi warga Surabaya.

Baca Juga:  Megawati hingga RI 1 dan Jajaran Kabinetnya Hadiri "1 Abad NU"

Untuk memastikan kondisi tetap kondusif, Satpol PP berencana melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.

“Kami akan melakukan sweeping secara berkala. Hal ini penting untuk merespon keresahan warga dan memastikan aturan di patuhi,” tutup Mudita. (r6)

Pos terkait