Tol Fungsional Probowangi Segmen Kraksaan-Gending Dibuka Satu Arah untuk Lancarkan Arus Balik

Tol Fungsional Probowangi Segmen Kraksaan-Gending Dibuka Satu Arah untuk Lancarkan Arus Balik

Probolinggo, (DOC) – Menyambut arus balik libur Natal dan Tahun Baru. Kepolisian Resor Probolinggo kembali membuka jalur tol fungsional Probolinggo-Banyuwangi secara satu arah.

Bacaan Lainnya

Mulai tanggal 28 Desember 2024-5 Januari 2025 pukul 06.00-16.00 WIB jalur tol segmen Kraksaan-Gending di buka satu arah untuk kendaraan yang menuju Surabaya.

Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Anthonio Effan Sulaiman, menjelaskan bahwa pembukaan jalur satu arah ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menghindari kemacetan.

Dengan adanya tol fungsional. Di harapkan para pemudik dapat kembali ke kampung halaman dengan lebih nyaman dan cepat.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tol fungsional ini dengan baik. Dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Effan.

Ia mengatakan, untuk periode arus balik. Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi akan beroperasi satu arah dari akses Gerbang Tol Kraksaan menuju Tol Gending.

Pada saat periode mudik. Pengguna jalan tujuan Banyuwangi dapat melintas di jalan Tol fungsional satu arah dari Gending hingga exit Tol Kraksaan.

“Untuk periode arus balik. Pengguna jalan yang dapat melintas di Tol fungsional Kraksaan yakni pengguna jalan yang mengarah ke Surabaya,” kata Effan, Sabtu (28/12/2024).

Lebih lanjut AKP Effan menambahkan, di pergunakannya Tol Fungsional Probowangi segmen Kraksaan bertujuan untuk membantu kelancaran lalu lintas. Terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami berharap Tol fungsional Kraksaan dapat mengantisipasi kepadatan kendaraan di Kebupaten Probolinggo. Sehingga pengguna jalan dapat tiba di lokasi tujuan tanpa harus terkena macet,” tutur Effan.

Selain itu, Effan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo agar tidak melakukan konvoi saat malam pergantian tahun.

“Kami himbau kepada semua warga agar merayakan pergantian tahun bersama keluarga dan tidak melakukan konvoi kendaraan yang dapat mengganggu kamseltibcarlantas,” pungkas AKP Effan. (Imam)