D-ONENEWS.COM

28 BAKAL CALON MASUK DALAM DCS DPD, SATU BAKAL CALON DPD TIDAK MEMENUHI SYARAT

Daftar Calon Sementara DPD Perwakilan Jawa Timur

Surabaya, kpujatim.go.id– Satu orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebab, bakal calon tersebut dinyatakan dan terbukti dalam pencalonan ganda. Baik itu tercatat dalam pencalonan di DPD dan DPR RI, sehingga menyebabkan jumlah bakal calon untuk DPD menjadi 28 orang. Dari sebelumnya sebanyak 29 orang bakal calon.

Adapun bakal calon DPD yang tidak memenuhi syarat akibat pencalonan ganda tersebut, yakni Emelia Contessa. Dia lebih memilih untuk mencalonkan diri dan terdaftar sebagai bakal calon DPR RI dari salah satu daerah pemilihan di Jawa Timur. Akibatnya, yang bersangkutan tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPD.

Kasubag Teknis KPU Jatim, Eddy Prayitno menyatakan, awalnya yang masuh dalam draf DCS DPD ada sebanyak 29 orang bakal calon. Baru setelah melalui pleno ditingkat KPU RI, ditemukan ada salah satu bakal calon yang masuk dalam daftar atau pencalonan ganda sehingga harus ditindaklanjuti.

“Yang bersangkutan memilih terdaftar dalam bakal calon DPR RI, sehingga untuk yang DPD RI dinyatakan tidak memuhi syarat. Jadi, jumlah DPD yang sudah masuk DCS ada 28 orang,” ujarnya.

Pria yang akrab dipanggil Eddy ini menambahkan, untuk bakal calon DPD yang sudah masuk dalam DCS, juga sudah diumumkan di media cetak. Dalam pengumuman di media cetak tersebut, tidak hanya yang diurut sesuai dengan abjad, melainkan juga nomor urut yang melanjutkan dari nomor urut partai politik.

“Juga tampil foto dari bakal calon DPD, sedangkan untuk nomor urut dimulai dari nomor 21 atau melanjutkan dari nomor urut partai,” pungkasnya.

(BAY)

Loading...

baca juga