3 Saksi Persidangan Dugaan Penistaan Agama Kembali Diperiksa

Jakarta,(DOC) – 3 orang saksi akan kembali diperiksa dalam sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar di auditorium gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Tiga saksi tersebut yaitu Jaenudin alias Panel dan Sahbudin alias Deni yang merupakan warga Kepulauan Seribu, serta anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid.
Sidang lanjutan yang digelar untuk ke sembilan kalinya, dimulai pukul 09.00 Wib, selasa(7/2/3017).
“Dua saksi dari warga Kepulauan Seribu itu, adalah nelayan,” ungkap Rolas Simanjuntak salah satu pengacara Ahok, senin(6/2/2017) kemarin.
Sementara itu, informasi yang dihimpun d-onenews.com, aksi unjukrasa dari massa pro dan kontra tetap akan mewarnai jalannya sidang tersebut. massa dari front pembela islam(FPI) diperkirakan berjumlah lebih besar dibanding aksi massa sebelumnya, karena ini sidang terakhir setelah memasuki masa skorsing pelaksanaan Pilgub DKI.(mi/r7)