45 Penerima PKH di Lumajang Diverifikasi Ulang, Terindikasi Judol

45 Penerima PKH di Lumajang Diverifikasi Ulang, Terindikasi JudolLumajang,(DOC) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 45 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terindikasi bermain judi online (Judol). Kementerian Sosial (Kemensos) langsung menyampaikan data tersebut kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH.

Koordinator Pendamping PKH Lumajang, Akbar Alamin, membenarkan laporan itu. Ia menjelaskan bahwa Kemensos mengirimkan 45 data penerima PKH yang terhubung dengan transaksi judi online.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima 45 data penerima PKH yang terindikasi judol. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan meminta pendamping di lapangan mengecek langsung apakah benar di pakai penerima bansos atau orang lain,” kata Akbar, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan, hasil pengecekan awal menunjukkan ada penerima yang benar-benar melakukan top up untuk judi online. Namun, beberapa data ternyata di pakai oleh teman atau anggota keluarga penerima.

“Saya berharap masyarakat penerima bansos tidak terjerumus judi online. Dampaknya sangat berbahaya bagi ekonomi maupun keluarga,” tegasnya.

Akbar menegaskan, penerima PKH yang terbukti bermain judi online bisa kehilangan hak bantuannya. Meski begitu, ia memastikan pendamping tidak akan merugikan penerima yang datanya di salahgunakan orang lain.

“Kami meneliti kasus ini dengan hati-hati. Jangan sampai penerima bansos yang membutuhkan justru menjadi korban penyalahgunaan data. Kalau ada pihak lain yang memakai data mereka, kami siap membantu klarifikasi,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  Tebing Longsor, Jembatan Gantung Gladak Perak Ditutup Lagi

Pos terkait