D-ONENEWS.COM

82 Pasangan Mesum Rayakan Valentine's Day Terjaring Razia Satpol PP

Surabaya,(DOC) – Hari kasih sayang atau Valentine’s day yang diperingati pada 14 Februari, selalu disalah artikan oleh sebagian orang di Indonesia.
Tak sedikit orang – orang merayakan budaya asing itu dengan melakukan perbuatan mesum bersama pasangannya yang belum resmi menikah.
Razia Gabungan (Yustisi) yang digelar oleh Satpol PP kota Surabaya dan aparat TNI/Polri, dalam rangka antisipasi perayaan hari valentine’s day, di sejumlah hotel, homestay dan rumah kost, telah membuktikannya.
Dalam kesempatan itu petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan kumpul kebo yang tengah merayakan hari kasih sayang.
“Pasangan mesum itu di temukan berduan didalam kamar oleh petugas. Razia gabungan di hotel-hotel, home stay dan rumah kos-kosan masih berkaitan dengan antisipasi perayaan hari valentine’s day,” Kata Dhari Kabid Operasional Satpol PP Surabaya. Selasa(14/07/2017) lalu.
Terdapat 19 tempat yang menjadi sasaran razia diwilayah Surabaya. Tim razia terbagi menjadi 3 kelompok yang menyebar dan menyisir hotel, home stay serta kos-kosan. Hasilnya menurut Dhari, sebanyak 82 pasangan mesum ditemukan oleh petugas didalam kamar.
“Mereka kita amankan di kantor Satpol PP untuk di proses dan diperiksa,” ungkpanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan petugas, 82 pasangan mesum tersebut, 13 orang diantaranya pengguna narkotika dan 7 pasangan masih dibawah umur.
“Untuk yang positif narkoba kita serahkan ke BNNP(Badan Narkotika Nasional,red) . Sedang 7 pasangan mesum yang masih dibawah umur kita serahkan ke PPA Polrestabes Surabaya. Kita juga menyerahkan 1 pasangan yang masuk dalam daftar pencarian orang(DPO) ke Polrestabes. Sementara yang lain kita kirim ke Liponsos untuk dibina,” imbuhnya.
Puluhan pasangan mesum ini melanggar Undang-Undang (UU) RI nomer 1 Tahun 1974, tentang tindakan asusila yang melanggar hukum agama.(er/r7)

Loading...