Tak Siapkan Bantuan Hukum, Wali Kota Ingin Pemeriksaan Oknum Petinggi Satpol PP Cepat Selesai

satpoSurabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak membantu proses hukum, oknum petinggi Satpol PP yang di duga menjual barang sitaan hasil penertiban.

Saat di konfirmasi awak media, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak menyiapkan bantuan hukum, terhadap kasus yang tengah di tangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

“Enggak lah,” tegas Wali Kota Eri usai menghadiri peresmian tempat cuci mobil dan Motor GAS Auto Wash, Minggu(19/6/2022).

Di ketahui pada pemberitaan sebelumnya, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Menurut Eri, alasan tersebut di rasa cukup tegas. Sebab perbuatan yang di lakukan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya ini bukan karena menjalankan tugas melainkan untuk kepentingan pribadinya.

“Ini kan terkait masalah pribadi bukan karena jalannya atas pemerintah kota,” tandas Eri.

Ia malah ingin proses penyidikan kasus ini cepat selesai. Dan kini oknum pejabat Satpol PP itu di bebas tugaskan dari jabatannya, agar tak menghambat jalannya proses hukum.

“Dia dibebas tugaskan untuk mempermudah pemeriksaan,” tandasnya.

Sebelumnya aksi oknum petinggi Satpol PP Surabaya ini di duga telah menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Penjualan hasil barang penertiban itu tidak sesuai prosedur dan terbongkar oleh masyarakat.(robby/r7)

 

Baca Juga:  Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Jualan di Trotoar

Pos terkait