Sidang Perdana Hendra Kurniawan di PN Jaksel

Jakarta (DOC) – Hari ke 3 persidangan kasus dugaan obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J digelar hari ini Rabu (19/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Ada enam terdakwa yang menjalani sidang dakwaan hari ini, antara lain Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria,  Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.

Sidang dibagi dua sesi. Pertama pada pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yaitu Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan, dengan pemimpin sidang hakim ketua Ahmad Suhel dan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Sedangkan sesi kedua dilanjutkan dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo pada pukul 14.00 WIB. (zis)