Pajak Retribusi Pasir Elektronik di Lumajang Diujicobakan

Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan uji coba penerapan pajak elektronik di stockpile terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis(22/6/2023).

“Hari ini kita melakukan ujicoba pengoprasionalan penerapan e-pajak pasir untuk angkutan pasir,” Kata Rasmin Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Operasional BPRD Lumajang.

Bacaan Lainnya

Rasmin menjelaskan, penerapan e-pajak pasir ini di samping salah satu upaya kita untuk mendukung program pemerintah yakni digitalisasi pemerintahan.

“Tujuannya khusus adalah kita terus berusaha memperbaiki tata kelola pertambangan di Lumajang secara umum,” tuturnya.

Menurutnya, sistem pajak elektronik pasir akan sangat sulit di palsukan. Karena sudah terintegrasi oleh sistem perbankan nantinya oleh Bank Jatim. Sehingga akan meminimalisir pemalsuan SKB yang dulu sempat di temukan.

“Dari sisi kami dari tertib perpajakannya. Jadi belajar di lapangan bahwa selama ini dengan SKAB manual realitanya masih ternyata dengan alat kontrol kami pengawasan dalam bentuk komproasi ternyata di lapangan sangat mudah di palsukan oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

Untuk mekanisme kartu E-pajak pasir ini di support penuh oleh bank Jatim. Nantinya di proyeksikan termegang IUP OP adalah 1000 kartu.

“Dari 1000 kartu itu nanti IUP OP mengadukan top up ke BPRD kemudian BPRD menindak lanjuti permohonan Top up dari pemegang IUP OP kepada Bank Jatim.

Jadi tidak butuh waktu lama setelah kita input, langsung kartu sudah ada deposit dengan per kartu terisi Rp 35 ribu yang ,” terang Rasmin.

Sementara itu, Ketua Himpunan Penambang Batu Indonesia atau HPBI Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri mendukung penuh adanya elektronik pasir.

“Dengan adanya Elektronik Pasir kami dari HPBI mengucapkan terima kasih kepada BPRD maupun bank Jatim.

Karena dengan adanya e-pasir ini akan tertib dalam artian tertib pembayaran pajak pasir dan tidak ada pemalsuan,” ujarnya.(mam)

Pos terkait