Dipecat dari ASN, Terdakwa Kasus Pembuatan Ijin Palsu Ajukan Perlawanan

Kuasa Hukum Terdak Herry Luther Patay
foto: Kornelis Agung Pribadi

Surabaya,(DOC) – Herry Luther Pattay, terdakwa kasus pembuatan ijin SIUP MB palsu di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Surabaya akhirnya melakukan perlawanan.

Ia melawan pemecatan atas dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Bacaan Lainnya

Pasalnya kasus yang di hadapinya tersebut hingga kini belum inkracht atau belum berkekuatan hukum tetap.

“Kami pasti akan mempermasalahkan terkait dengan pemecatan terdakwa karena menurut kami masih terlalu dini dan prematur untuk di lakukan pemberhentian,” ungkap Kornelis Agung Pribadi, Kuasa Hukum terdakwa Herry Luther Pattay, Rabu(5/7/2023).

Namun sayangnya Kornelis tak menjelaskan secara detail apa saja bentuk perlawanan yang akan di tempuh.

Ia hanya menyebut, salah satu yakni mengajukan banding kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ke BKN pasti kita akan lakukan,” jelasnya.

Tak hanya itu Kornelis juga menduga ada sesuatu di balik pemecatan terhadap terdakwa Herry Luther Pattay.

Sebab, bila di bandingkan dengan sebelumnya juga ada kasus yang menyeret ASN di adili di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun hingga di vonis di tingkat PN Tipikor Surabaya bahkan oknum ASN tersebut sudah pensiun nyatanya belum di pecat.

“Kami menyayangkan terdakwa sudah di pecat sebagai PNS. Padahal banyak perkara-perkara lain yang sebenarnya berjalan, tapi belum di berhentikan. Kenapa kasus terdakwa ini, harus di keluarkan dulu. Kenapa tidak sementara dulu, menunggu keputusan berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Herry Luther Pattay.

Amar putusan di bacakan Hakim Ketua Tongani, SH. MH di dampingi dua hakim anggota, Emma Ellyani, SH. M.H dan Manambus Pasaribu, SH. MH, pada sidang yang berlangsung pada Selasa(27/6/2023) lalu.(r7)

Baca Juga:  Aksi Vandalisme dan Penyerangan KA Oknum Suporter, Wali Kota Minta Maaf

Pos terkait