Pemkot Surabaya Optimalkan Bantuan Sosial melalui Pemutakhiran Data Warga

Pemkot Surabaya Optimalkan Bantuan Sosial melalui Pemutakhiran Data Warga
Pemkot Surabaya Optimalkan Bantuan Sosial melalui Pemutakhiran Data Warga

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbarui data penduduk untuk mendapatkan gambaran nyata jumlah warga di kota ini. Tujuan utama pemutakhiran data ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat Surabaya.

Dengan data yang valid, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dapat lebih mudah memberikan intervensi yang tepat kepada warga.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa validasi data yang mencakup nama, alamat, dan domisili warga akan memudahkan Pemkot dalam memberikan intervensi di bidang sosial, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Ini termasuk memastikan jumlah warga yang berhak mendapatkan Universal Health Coverage (UHC). Sehingga data peserta BPJS yang di cover oleh Pemkot benar-benar akurat sesuai dengan jumlah riil warga Surabaya.”

Eddy menambahkan, pemutakhiran data penduduk ini juga akan menghemat APBD yang kemudian dapat di alokasikan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Ia mengimbau warga untuk tidak khawatir dengan isu pemblokiran data kependudukan.

“Karena pemutakhiran ini hanya bertujuan untuk meminta partisipasi masyarakat dalam memperbarui data mereka,” ujarnya.

Verifikasi Data Tahun 2023

Sejak tahun 2023, Pemkot Surabaya telah melakukan verifikasi data penduduk dengan bantuan RT/RW untuk memastikan keberadaan warga.

Hasil verifikasi menunjukkan adanya 97.407 jiwa yang tidak di ketahui posisinya atau telah pindah ke luar kota.

“Kami selanjutnya mengklarifikasi data ini pada Juni 2024 melalui situs web. Warga bisa untuk melakukan klarifikasi jika namanya tercantum,” kata Eddy.

Bagi warga yang namanya terdaftar di situs web namun alamatnya sesuai dengan KTP, cukup membuat surat pernyataan tanpa materai yang di ketahui oleh ketua RT/RW dan lurah setempat.

“Untuk warga yang pindah alamat antar kecamatan di Surabaya, di imbau untuk memperbarui alamat sesuai domisili saat ini,” paparnya.

Selain itu, warga yang sedang kuliah atau bekerja sementara di luar kota, warga yang sudah pindah permanen ke luar kota untuk mengajukan klarifikasi data.

Baca Juga:  Mitigasi Kebocoran, PDAM Surabaya Sigap Tutup Katup Pipa di Joyoboyo

Hingga 3 Juli 2024, sebanyak 27.431 jiwa telah melakukan verifikasi. Dari jumlah tersebut, 26.050 jiwa telah di ketahui posisinya, 27 jiwa telah meninggal dunia, 656 jiwa pindah ke luar kota, dan 698 jiwa tidak di ketahui posisinya.

“Dispendukcapil akan mengumumkan kembali data warga yang belum melakukan verifikasi pada 2-17 Agustus 2024,” tutur Eddy.

Data yang belum di verifikasi akan di laporkan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk tindakan lebih lanjut.

Eddy menegaskan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya. Data yang valid akan memudahkan Pemkot dalam memberikan bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, bantuan sosial, dan menangani masalah sosial lainnya.

“Contoh sederhana, warga kurang mampu bernama Pak Budi yang alamatnya sesuai dengan KTP akan lebih mudah mendapatkan intervensi pemerintah. Begitu juga dengan distribusi bantuan CSR perusahaan yang dapat lebih tepat sasaran kepada warga yang berhak,” urainya. (r6)

Pos terkait