Satpol PP Surabaya Amankan 10 Anak Pelaku Balap Liar

Tindak Lanjut Laporan Warga, Satpol PP Surabaya Amankan Anak Pelaku Balap Liar
Tindak Lanjut Laporan Warga, Satpol PP Surabaya Amankan Anak Pelaku Balap Liar

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), secara rutin melaksanakan patroli Asuhan Rembulan. Tujuan patroli ini adalah menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah Kota Pahlawan. Seperti pada Jumat dini hari (9/8/2024), Satpol PP Surabaya berhasil menjaring sejumlah anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 anak yang masih berstatus pelajar di tingkat SMP di amankan oleh petugas. Pasalnya, mereka tertangkap basah melakukan aksi berbahaya tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang melaporkan adanya balap liar di kawasan tersebut.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, beberapa anak mencoba melarikan diri. Namun kami berhasil mengamankan 10 anak yang sedang terlibat balap liar,” ujar Fikser.

Setelah di amankan, para anak tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk di lakukan pendataan dan pembinaan. Fikser menjelaskan bahwa data mereka akan di serahkan ke pihak sekolah masing-masing untuk tindakan lanjutan.

“Kami mendata mereka dari sekolah mana saja, sehingga informasi ini dapat kami sampaikan kepada pihak sekolah,” tambahnya.

Pengawasan Harian di Sejumlah Titik

Fikser juga menekankan bahwa Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan harian di sejumlah lokasi yang rawan aksi balap liar, termasuk di Jalan Pandegiling Barat.

“Kami fokus melakukan pengawasan di beberapa titik rawan. Seperti Jalan Pandegiling, Jalan Diponegoro, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar, dan Jalan Ir. Soekarno,” jelasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Terutama, agar tidak keluar hingga larut malam.

“Balap liar ini sangat merugikan, baik bagi kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun bagi keselamatan pelaku balap liar sendiri. Kami berharap orang tua dapat lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka,” tuturnya.

Baca Juga:  1.366 SK Pengangkatan PPPK Tahap ke-2 Diserahkan Wali Kota Surabaya

Selain itu, Satpol PP Surabaya berencana untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah agar lebih memperhatikan perilaku siswa selama berada di lingkungan pendidikan.

“Peran sekolah sangat penting dalam membimbing siswa. Guru harus lebih peka terhadap aktivitas anak didiknya agar peran orang tua dan sekolah dapat saling melengkapi,” ujarnya.

Fikser juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Ia menambahkan bahwa jika ada indikasi aktivitas negatif, masyarakat dapat melapor melalui berbagai saluran yang tersedia. Warga dapat melapork ke media sosial atau aplikasi Wargaku, atau dengan menghubungi layanan 112.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi dari warga yang membantu kami dalam menjaga ketertiban kota,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait