Surabaya, (DOC) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya membahas ‘blak-blakan’ hukumnya penggunaan air PAM di tempat ibadah secara illegal dan berlebihan.
Pembahasan tersebut di ungkap dalam seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah” yang di selenggarakan di aula lantai 5 PDAM Surya Sembada, Sabtu(10/8/2024).
Kegiatan ini dalam rangka memperingati Milad MUI ke-49, Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah. Acara di hadiri oleh seluruh jajaran pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya.
Ari Bimo Sakti Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan, konservasi pemakaian air di Surabaya termasuk tinggi jika di bandingkan dengan standar nasional Indonesia untuk kota metropolitan 140 liter/per orang/per hari
“Kalau di Surabaya ini 200 liter lebih/per orang/per hari,” ujarnya.
Salah penggunaan air PDAM yang cukup banyak ini, ia mengungkapkan adalah di tempat ibadah masjid.
Maka dari itu, menurut ia, alangkah bijaknya penggunaan air di tempat ibadah masjid ini bisa di optimalkan.
“Itu kita bisa atur dan kita bantu agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa,” tuturnya.
Menurut ia, karena mengingat untuk tarif kategori tempat ibadah masjid ada di kelompok satu.
“Yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa, itu kami subsidi,” kata Bimo
Sehingga penggunaan air di tempat ibadah masjid ini, pihaknya berharap, agar bisa dipergunakan lebih tepat guna.
“Dan bisa lebih hemat juga,” imbuhnya.
Perlu Efisiensi Menggunakan Air Termasuk Wudhu
Sementara itu, Abdul Wahid Faizin Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya menambahkan, bahwa fatwa hukum menggunakan air PDAM secara ilegal dan berlebihan untuk tempat ibadah belum ada.
“Tapi kalau untuk listrik sudah ada fatwanya di MUI Pusat,” kata Abdul Wahid Faizin.
Intinya, ia menjelaskan, suatu yang ilegal itu adalah haram, tetapi yang perlu menjadi catatan menurutnya adalah efisiensi dalam menggunakan air.
“Karena Rasullah itu kalau kita lihat wudhunya 1 mut atau sekitar 750 mili sangat efisien,” terang Abdul Wahid Faizin
Untuk itu penggunaan air di masjid ini, pihaknya menekankan agar bisa lebih efisien menggunakan air.
Karena meskipun air wudhu ini kata Rasullah Alaihi Wasallam andaikan wudhu di pinggir sungai pun, lanjut ia harus efisien
“Karena ketersedian air kita sudah mulai berkurang dan ini yang harus kita tekankan untuk efisiensi,” pungkasnya (R7)




