Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Arbena Indonusa menandatangani kesepakatan terkait pengembalian, pengamanan, dan pemanfaatan aset tanah di Jalan Bung Tomo No. 4, Surabaya. Kegiatan ini di saksikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto, di Ruang Sidang Wali Kota, Senin(13/1/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi peran Kejari Surabaya yang berhasil membantu pengembalian aset Pemkot Surabaya. “Hari ini, aset pemkot kembali dan bisa di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Terima kasih juga kepada PT Arbena Indonusa yang telah mengembalikan aset ini, yang sudah tercatat dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah),” ujar Wali Kota Eri.
Pemkot Surabaya Dukung Kerjasama dengan Investor
Wali Kota Eri menegaskan, meski aset telah tercatat, pemkot tetap membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya. “Jika aset itu di gunakan investor, tidak harus di ambil alih. Kerja sama yang baik akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Eri juga memastikan bahwa pengelolaan aset akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. “Kami ingin investor merasa nyaman berinvestasi di Surabaya. Aset yang di kelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan untuk kebutuhan penting, seperti pendidikan anak kurang mampu,” tambahnya.
Aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 Surabaya ini berupa lahan seluas 2.870 meter persegi, dengan nilai mencapai Rp 11,9 miliar. Namun, PT Arbena Indonusa telah menyertifikasi 2.745 meter persegi dari lahan tersebut dengan Sertifikat Nomor 316. Aset ini kini tercatat dalam pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya.
Apresiasi dari Kejari Surabaya
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas kepercayaan dalam proses pengamanan aset. “Proses ini dimulai sejak 2017, dan akhirnya tercapai kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dan Pemkot Surabaya. Ini adalah contoh baik dalam mendukung pembangunan kota,” ujarnya.
Ajie berharap kepercayaan Pemkot terhadap Kejari Surabaya terus berlanjut. “Kami siap terus memberikan kontribusi untuk pengamanan aset dan pembangunan kota,” tutupnya.(rob/r7)





