Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Surabaya Pantau Penyesuaian Harga LPG 3 Kg

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah melakukan perhitungan terkait dampak penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi lonjakan inflasi serta menurunnya daya beli masyarakat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga, selaku penyedia LPG, telah memastikan ketersediaan pasokan yang stabil bagi masyarakat Surabaya.

“Alhamdulillah, menurut Pertamina pasokan LPG aman. Namun, kenaikan harga ini tentu berdampak pada daya beli masyarakat Surabaya,” ujar Eri pada Rabu (22/1/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Eri menekankan pentingnya pengawasan ketat serta perhitungan matang terhadap dampak kenaikan harga bahan pokok. Dalam hal ini, khususnya LPG 3 Kg, terhadap perekonomian warga.

“Kami tidak ingin kenaikan harga LPG ini memicu lonjakan inflasi yang signifikan di Surabaya,” tegasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Surabaya melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara rutin mengadakan pertemuan guna menghitung serta memantau perkembangan harga bahan pokok. Upaya ini di lakukan agar kenaikan harga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan terhadap perekonomian kota.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan TPID untuk memastikan bahwa kenaikan harga LPG dan bahan pokok lainnya tidak akan memberi tekanan besar pada inflasi di Surabaya,” tambahnya.

Kesepakatan Pemerintah

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, mengungkapkan bahwa perubahan HET LPG 3 Kg telah berlaku serentak sejak 15 Januari 2025.

Perubahan ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, serta Hiswana Migas. Kesepakatan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jatim.

Vykka menambahkan, guna menindaklanjuti kebijakan tersebut, Wali Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Kerahkan RT/RW Lakukan Pendataan Warga Miskin

“Meskipun ada penyesuaian harga, stok LPG di Surabaya tetap aman. Jika di temukan harga di atas HET, hal itu bisa terjadi karena adanya tambahan biaya transportasi serta keuntungan pedagang.

Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai ketentuan,” jelasnya. (r6)

Pos terkait