
Surabaya, (DOC) – Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Hari Valentine, Jumat (14/2/2025). Razia ini menyasar sejumlah hotel untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa operasi di fokuskan pada hotel kelas melati atau berbiaya murah. Lokasi yang menjadi sasaran berada di wilayah Surabaya Utara, Timur, Selatan, serta Pusat.
“Kami melaksanakan operasi pekat dengan mendatangi empat hotel. Dalam razia ini, kami mengecek identitas para pengunjung,” ujar Yudhistira, Sabtu (15/2/2025).
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan enam pasangan yang bukan suami istri di dua hotel berbeda. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka adalah pasangan sah.
“Sebanyak enam laki-laki dan perempuan kami amankan. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan suami istri,” jelasnya.
Setelah di lakukan pemeriksaan, keenam pasangan tersebut di bawa ke kantor Satpol PP Surabaya. Mereka di data dan di berikan pembinaan lebih lanjut sebelum di pulangkan.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam menekan praktik asusila serta menjaga norma sosial di masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Surabaya dalam mencegah tindakan negatif. Sebagai penegak Perda, kami akan terus melakukan pengawasan,” tegas Yudhistira.
Ia juga menambahkan bahwa razia seperti ini tidak hanya di lakukan pada Hari Valentine. Operasi serupa akan terus berlanjut dalam patroli rutin Satpol PP Kota Surabaya.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.
Operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Surabaya. Di antaranya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, juga merujuk pada Perda Nomor 7 Tahun 1999 yang melarang penggunaan bangunan untuk perbuatan asusila. (r6)





