
Semarang,(DOC) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat strategi komunikasi publik lewat media sosial. Lewat Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Kemendikdasmen menggelar Koordinasi Pengelolaan Media Sosial se-Indonesia, Senin (2/6), di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah.
Acara ini diikuti oleh perwakilan pengelola media sosial dari unit utama hingga seluruh UPT Kemendikdasmen di seluruh Indonesia.
Kepala BKHM, Anang Ristanto, menekankan bahwa media sosial bukan sekadar alat informasi, tapi medium strategis untuk membangun kepercayaan publik dan menyebarluaskan kebijakan secara luas dan cepat.
“Yang harus di sampaikan oleh Humas bukan hanya programnya. Sampaikan juga alasan, manfaat, tahapan, dan evaluasi dari program tersebut. Transparansi adalah kunci,” tegas Anang.
Media sosial menjadi kanal utama dalam menyampaikan kebijakan kementerian. Platform tersebut dapat menjangkau tenaga pendidik, siswa, orang tua, hingga publik luas secara langsung dan real time.
Humas Digital: Adaptif, Partisipatif, Berbasis Data
Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media, Ma’ruf, memberikan arahan mengenai peran penting Humas Digital. Menurutnya, tim komunikasi kementerian harus mampu menyampaikan informasi yang kredibel, memutus rantai misinformasi, dan menangkap dinamika publik sebagai masukan kebijakan.
“Humas digital harus jadi garda depan yang adaptif dan berbasis data. Kita bukan hanya menyebar pesan, tapi juga menjadi mata dan telinga kementerian,” kata Ma’ruf.
Ia menekankan, setiap konten dan informasi yang di bagikan harus punya landasan hukum, menjawab kebutuhan publik, serta mengedukasi secara benar dan mudah di pahami.
Kegiatan ini juga menghadirkan Imanuel Lamoa dari Meta sebagai narasumber. Ia memberikan panduan teknis dalam membuat konten yang kreatif dan relevan, termasuk tips waktu posting terbaik agar jangkauan audiens meningkat.
Melalui forum ini, Kemendikdasmen berharap pengelolaan media sosial antarunit menjadi lebih terarah, terintegrasi, dan mampu membangun komunikasi publik yang transparan, humanis, dan berdampak.
“Ini bukan hanya soal koordinasi, tapi komitmen bersama untuk menjadikan media sosial sebagai wajah pelayanan publik yang terbuka dan inklusif,” tutup Anang. (r6)





