
Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026. Komitmen ini di tuangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025, yang di tujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa edaran ini menindaklanjuti SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan pendidikan non-formal.
“MPLS tahun ini di arahkan untuk membentuk karakter peserta didik, sekaligus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna,” ujar Eri, Minggu (13/7/2025).
Dalam SE tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi pedoman pelaksanaan MPLS Ramah Anak:
- Mengutamakan hak anak, menghormati murid, serta menciptakan pengalaman belajar yang menggembirakan.
- Aktivitas di laksanakan berdasarkan Panduan MPLS Ramah dari Kemendikbud.
- MPLS wajib di laksanakan selama lima hari di minggu pertama tahun ajaran baru.
- Sekolah di wajibkan mensosialisasikan kepada orang tua/wali murid baru, sekaligus mengimbau kehadiran mereka untuk mengantar anak pada hari pertama.
- Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan MPLS ke Dinas Pendidikan Surabaya.
- Pemantauan dan evaluasi akan di lakukan oleh Dispendik dan stakeholder terkait.
Partisipasi Orang Tua
Eri juga langsung mengajak para orang tua untuk berpartisipasi aktif dalam MPLS.
“Kehadiran orang tua di hari pertama sekolah adalah bagian penting dari keterlibatan keluarga dalam pendidikan,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur. Ketua Bidang Data dan Litbang LPA Jatim, Isa Ansori, menyambut positif pendekatan yang melibatkan keluarga dalam proses pendidikan sejak hari pertama.
“Imbauan ini sejalan dengan semangat mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” ujar Isa. Ia juga memahami potensi kendala, terutama bagi orang tua yang bekerja di sektor publik maupun swasta.
Namun, Isa meyakini Pemkot akan memberikan fleksibilitas agar para orang tua tetap bisa hadir tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya yakin wali kota akan memberi kelonggaran dan mengaturnya dengan bijak,” pungkasnya. (r6)





