Juru Parkir Surabaya Geruduk DPRD, Protes Pemutusan Sepihak

Juru Parkir Surabaya Geruduk DPRD, Protes Pemutusan Sepihak

Surabaya,(DOC) – Ratusan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya pada Selasa, (26/8/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi ini di lakukan untuk menyampaikan protes terhadap pemutusan sepihak pengelolaan lahan parkir di sejumlah outlet Mie Gacoan oleh pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi.

Massa di terima oleh Komisi B DPRD Surabaya. Mereka menuntut kejelasan atas pemutusan kontrak kerja sama parkir di dua lokasi, yakni outlet di Jalan Bung Tomo dan Manukan.

Ketua PJS, Izul Fiqri ST, menilai keputusan manajemen Mie Gacoan tidak adil dan mengabaikan kontribusi para juru parkir selama ini.

“Selama ini, kami ikut menjaga keamanan, mendukung perizinan, bahkan membantu menjaga hubungan dengan warga sekitar. Tapi tiba-tiba kontrak di putus, katanya karena aduan netizen,” ujar Izul dalam forum.

Ia menambahkan, penilaian di media sosial tidak bisa dijadikan dasar mutlak.

“Suara netizen bukan kitab suci. Belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan,” tambahnya.

Sistem Pembayaran Dinilai Merugikan Juru Parkir

Izul juga menjelaskan bahwa sistem kerja sama yang di terapkan berbeda-beda. Ada kontrak tanpa batas waktu, ada juga yang di evaluasi secara berkala. Namun yang menjadi masalah adalah sistem pembayaran per bill, di mana hasil parkir di hitung dari jumlah tagihan makanan pelanggan, bukan jumlah kendaraan.

Menurutnya, sistem ini sering kali merugikan para juru parkir karena tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi B, Agoeng Prasojo, mengatakan bahwa masalah ini bukan semata soal pemutusan kerja sama. Ia menilai ini juga bagian dari tantangan modernisasi sistem parkir kota.

Agoeng menanyakan kesiapan PJS jika ke depan pengelolaan parkir harus mengikuti sistem satu pintu atau menggunakan barrier gate system.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam, Kecuali KTP Konvensional

“Sistem ini akan lebih transparan, pajaknya lebih terukur, dan bisa menambah PAD Surabaya. Pertanyaannya, apakah teman-teman siap masuk ke sistem itu?” kata Agoeng.

DPRD Janji Fasilitasi Mediasi dengan Manajemen

Ketua Komisi B, M. Faridz Afif, menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara PJS dan pihak manajemen Mie Gacoan.
Mediasi di jadwalkan berlangsung Selasa, 2 September 2025 di ruang Komisi B DPRD Surabaya.

“Kami akan undang pihak manajemen agar duduk bersama. Aspirasi teman-teman PJS akan kami kawal,” ujar Faridz.

Meski sempat muncul ketegangan, suasana akhirnya tetap kondusif. Para juru parkir merasa aspirasinya di dengar, sementara DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara kearifan lokal dan iklim investasi di kota. (r6)

Pos terkait