Wali Kota Eri Bongkar Praktik Pungli Adminduk di Kelurahan Kebaron

Wali Kota Eri Bongkar Praktik Pungli Adminduk di Kelurahan Kebaron

Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberi peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan. Peringatan itu di sampaikan saat sidak di kantor kelurahan, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

Bacaan Lainnya

Sidak berawal dari laporan warga yang masuk melalui kanal pengaduan, Instagram, dan WhatsApp pribadi Wali Kota.

“Saya terbuka dengan masyarakat. Laporan apapun bisa di sampaikan melalui Instagram dan WA saya, dan di teruskan ke inspektur,” ujar Eri.

Usai mengumpulkan seluruh pegawai, Eri meminta kejujuran pihak yang terlibat serta mewajibkan seluruh pegawai menandatangani surat pernyataan anti-pungli dengan konsekuensi sanksi berat hingga pencopotan jika melanggar. Pegawai berinisial B kemudian mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan seorang ketua RT.

Eri memberi kesempatan karena ada pengakuan jujur, namun tetap menegaskan uang pungli wajib di kembalikan.

“Dalam pengurusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga adalah tugas ASN,” tegasnya.

Wali Kota juga menegaskan komitmen zero pungli di seluruh jajaran Pemkot.

“Di Surabaya sudah ada Perwali gratifikasi. Tidak boleh ada yang menerima atau meminta uang,” tegas Eri.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Surabaya di tugaskan memeriksa oknum B. Di saat yang sama, Eri menggulirkan langkah pencegahan:

1. Surat pernyataan bermeterai anti-pungli bagi seluruh PNS, P3K, dan tenaga lapangan.

2. Pelayanan tidak berbelit: petugas wajib membantu, memberi solusi, atau eskalasi ke atasan bila ada kendala.

3. Disiplin jam layanan: mulai 07.30 WIB tepat. Dalam sidak, Eri masih mendapati loket belum di buka melewati jam layanan.

4. Pelayanan adminduk di balai RW harus tetap berjalan tanpa pungutan.

Eri menutup dengan peringatan tegas, yakni tidak ada toleransi bagi pelanggaran berikutnya.

“Kalau setelah peringatan ini masih ada pungli, langsung di copot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait