Antrean SKCK Membludak, Pemkot Surabaya Perluas Layanan untuk PPPK

 

Antrean SKCK Membludak, Pemkot Surabaya Perluas Layanan untuk PPPK

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Ratusan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya memadati area pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Senin (15/9/2025). Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Tingginya animo membuat Polrestabes Surabaya memperluas pelayanan ke seluruh Polsek sesuai domisili pemohon, serta Mal Pelayanan Publik Siola, BG Junction, dan Polda Jatim.

“Semua Polsek di Surabaya kini melayani pembuatan SKCK untuk PPPK paruh waktu,” jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, Senin (15/9).

AKP Rina menambahkan bahwa tidak ada kuota pembatasan, berbeda dengan pengurusan SKCK pada umumnya.

“Biasanya hanya 250-300 per hari. Tapi untuk PPPK paruh waktu, tidak ada kuota agar semua bisa terlayani,” terangnya.

Kepala BKPSDM Kota Surabaya, Ira Tursilowati, juga mengimbau masyarakat agar mengurus SKCK di Polsek sesuai domisili untuk menghindari antrean panjang di SPKT Polrestabes.

“Bagi yang belum mengurus SKCK, silakan datang ke Polsek terdekat,” ujarnya.

Pantauan di Polsek Tenggilis Mejoyo, Selasa (16/9) pukul 10.00 WIB, tercatat lebih dari 50 pemohon SKCK antre secara tertib. Petugas menyediakan ruang tunggu ber-AC, lengkap dengan snack dan minuman bagi pemohon.

Dwi Priambudi, warga Kelurahan Panjang Jiwo, menjadi salah satu pemohon.

“Saya datang pukul 08.30, dapat antrean nomor 27. Petugasnya ramah, pelayanannya cepat, dan kami bahkan disediakan snack. Terima kasih untuk pelayanannya,” ungkap Dwi. (r6)

Baca Juga:  Cegah Kasus Kekerasan dan Pernikahan Usia Dini, Pemkot Surabaya Libatkan Beberapa Pihak Terkait

Pos terkait