TPS Latih Karyawan Soal Pajak, Pastikan Tata Kelola Makin Kuat

TPS Latih Karyawan Soal Pajak, Pastikan Tata Kelola Makin Kuat

Surabaya,(DOC)PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak usaha Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan terhadap regulasi perpajakan melalui pelatihan intensif bertajuk Pelatihan Perpajakan Korporasi Tingkat Dasar.

Bacaan Lainnya

Di gelar selama dua hari di ASEEC Tower Surabaya, pelatihan ini di ikuti oleh 30 karyawan dari berbagai divisi strategis, termasuk Keuangan, Operasional, SDM, Teknik, dan Pengadaan. Program ini terselenggara atas kerja sama dengan Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG), dan menghadirkan para pakar perpajakan nasional sebagai narasumber.

Di antaranya Prof. Dr. H. Heru Tjaraka (Guru Besar Unair), Okta Sindhu Hartadinata, dan Wan Juli, yang semuanya di kenal luas sebagai akademisi dan praktisi perpajakan handal.

SVP Keuangan dan Manajemen Risiko TPS, Jeanny Harjono, menegaskan bahwa literasi perpajakan harus merata di seluruh unit kerja.

“Administrasi pajak tidak bisa hanya di bebankan ke satu departemen. Semua unit punya mata rantai yang saling terhubung. Dengan pelatihan ini, kami ingin mendorong pemahaman bersama agar koordinasi dan pelaporan pajak berjalan lebih solid dan akuntabel,” jelas Jeanny, Kamis (24/10/2025).

Materi pelatihan mencakup sistem perpajakan nasional, prinsip self-assessment, serta berbagai jenis pajak seperti PPh Pasal 21, 22, 23, 25, PPh Final, hingga PPN. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis seputar e-Billing, e-Faktur, serta simulasi pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak.

Aspek penting lain yang turut di tekankan adalah potensi sanksi administratif serta implikasi hukum akibat ketidakpatuhan pajak, sebagai pengingat pentingnya akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan.

Program ini menjadi bagian dari komitmen TPS dalam menjalankan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance), terutama aspek Governance. Konsistensi tersebut telah mengantar TPS meraih penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan dari Pemerintah Kota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut, termasuk pada tahun 2025 ini. (r6)

Pos terkait