Tiga Raperda Strategis Masuk Tahap Pansus, DPRD Surabaya Gaspol Pembahasan

Tiga Raperda Strategis Masuk Tahap Pansus, DPRD Surabaya Gaspol Pembahasan

Surabaya,(DOC) – DPRD Kota Surabaya kembali melanjutkan proses pembahasan tiga Raperda inisiatif melalui Rapat Paripurna yang di gelar Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat di mulai pukul 13.37 WIB dan di pimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Sidang di nyatakan terbuka untuk umum dan di hadiri Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lilik Arijanto, 35 anggota dewan, para kepala OPD, pimpinan BUMD, serta undangan dan awak media.

Dalam forum tersebut, hampir seluruh fraksi memilih menyerahkan tanggapan mereka secara tertulis. Namun Fraksi PKS tampil berbeda dengan membacakan pandangan lengkap melalui juru bicara fraksi, Aning Rahmawati.

Ia menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan harus mampu menjawab persoalan pekerja yang jumlahnya terus bertambah.

“Fraksi PKS berharap Raperda ini benar-benar memberi solusi dan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja,” ujar Aning.

Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur pekerja dalam penyusunan regulasi, termasuk pengaturan bagi tenaga pendidik, relawan, dan pekerja difabel.

“Harapannya, Raperda ini memberi kepastian dan keberpihakan sehingga pekerja bisa bekerja dengan tenang.”

Sorotan juga di berikan pada Raperda Pengembangan Kampung Cerdas. Menurut Aning, regulasi tersebut harus segera di bahas karena berperan strategis dalam meningkatkan ketahanan sosial, kualitas SDM, layanan dasar, dan kesejahteraan warga.

Talenta Lokal

Ia menilai, pengembangan kampung cerdas harus melibatkan talenta lokal, sekolah vokasi, UMKM, lembaga pendidikan, dan pelaku industri agar manfaatnya di rasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk Raperda Pengelolaan Rumah Susun Komersial, Fraksi PKS menilai urgensinya tidak bisa di tunda.

“Raperda ini harus selaras dengan perkembangan regulasi terbaru, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efektivitas pengelolaan rusun,” ujar Aning.

Ia juga menegaskan pentingnya menciptakan harmoni sosial di lingkungan hunian.

Setelah seluruh fraksi menyerahkan dan menyampaikan tanggapan, Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut resmi di usulkan sebagai prakarsa DPRD.

Baca Juga:  Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

“Hari ini juga akan di tetapkan pembentukan panitia khusus untuk membahas tiga Raperda ini,” katanya.

Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq AS, kemudian membacakan rancangan keputusan beserta daftar anggota pansus yang akan terlibat dalam pembahasan.

Arif menutup sidang dengan meminta persetujuan anggota dewan.

“Apakah pembentukan panitia khusus dapat di setujui?”

Seluruh anggota yang hadir menjawab serempak: “Setuju!” (r6).

Pos terkait