Gandeng Pegadaian dan Deutsche Bank untuk Perkuat Ekosistem
Jakarta,(DOC) – PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) terus mempercepat persiapan peluncuran Reksa Dana Bursa (RDB) Emas Syariah pertama di Indonesia. Perusahaan ingin merilis produk berbasis emas fisik ini pada awal tahun depan, sehingga investor dapat mengakses instrumen emas secara lebih modern, likuid, dan transparan.
Pada Selasa (9/12/2025), Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pegadaian dan Deutsche Bank. Selain itu, perusahaan juga menggandeng Mandiri Sekuritas sebagai Dealer Partisipan pertama serta Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bullion Bank awal.
Selanjutnya, seluruh mitra terus menyelaraskan aspek teknis. Mereka mengatur alur penyediaan emas fisik, memperbaiki sistem penyimpanan, menata tata kelola kustodian, dan menyesuaikan struktur produk agar sesuai prinsip syariah. Dengan demikian, mereka ingin memastikan seluruh proses berjalan efisien dan aman.
Mandiri Investasi berencana meluncurkan produk ini segera setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan mengenai reksa dana berbentuk KIK dengan underlying emas. Aturan tersebut kini memasuki fase finalisasi, sehingga perusahaan memperkirakan peluncuran dapat dilakukan tanpa penundaan berarti.
Pegadaian dan Deutsche Bank Pegang Peran Inti
Pegadaian menjalankan fungsi Bullion Bank yang memasok dan menyimpan emas fisik. Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, menegaskan komitmen Pegadaian untuk memperkuat industri emas nasional.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung pemerintah memperkuat ekosistem industri emas nasional serta memperluas layanan emas bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Deutsche Bank bertanggung jawab sebagai kustodian. Head of Corporate Bank Indonesia & Head of Trust & Securities Services ASEAN Deutsche Bank, Samir Shivaji Dhamankar, menekankan keunggulan sistem yang mereka gunakan. “Dengan pengalaman global dan infrastruktur yang kuat, kami menjaga pengadministrasian reksa dana agar mengikuti standar tertinggi demi menjaga kepercayaan investor,” jelasnya.
Produk Lebih Modern dan Sesuai Syariah
Direktur Mandiri Investasi, Ernawan Rahmat Salimsyah, CFA, menilai RDB Emas Syariah mampu menawarkan pengalaman investasi yang lebih praktis.
“RDB Emas Syariah menawarkan cara baru yang lebih modern dibandingkan menyimpan emas fisik. Investor dapat bertransaksi dengan mudah, memperoleh transparansi lebih tinggi, dan memanfaatkan produk ini untuk diversifikasi portofolio,” katanya.
Selain itu, produk ini mengikuti Fatwa DSN MUI No. 163/DSN-MUI/VII/2025 dan bergerak mengikuti pergerakan harga emas domestik maupun global.
Mandiri Investasi sebelumnya mengelola 14 Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis ETF emas global. Oleh karena itu, perusahaan memiliki fondasi teknis yang kuat untuk menghadirkan ETF emas syariah domestik.
Per 4 Desember 2025, dana kelolaan (AUM) konsolidasi Mandiri Investasi telah mencapai lebih dari Rp 80 triliun. Selanjutnya, perusahaan menargetkan pertumbuhan lebih tinggi pada 2026 dan melihat RDB Emas Syariah sebagai pendorong penting peningkatan tersebut.
Saat ini Mandiri Investasi menyediakan 54 produk investasi yang meliputi reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, serta ETF. Dengan hadirnya RDB Emas Syariah, perusahaan memperluas pilihan instrumen syariah sekaligus memperkuat penetrasinya di pasar modal nasional.(ode/r7)




