Satgas Anti Premanisme Dinilai Kurang Libatkan DPRD

Satgas Anti Premanisme Dinilai Kurang Libatkan DPRD

Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widiyatmoko, mempertanyakan kelengkapan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya dalam peresmian Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang di gelar oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Yona menyoroti tidak tampaknya kehadiran unsur DPRD, baik pimpinan DPRD maupun pimpinan komisi terkait, dalam seremoni peresmian satgas tersebut. Padahal, menurutnya, DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari unsur pemerintah daerah bersama eksekutif.

“Apakah DPRD atau pimpinan DPRD Kota Surabaya merupakan bagian dari Forkopimda? Jika iya, mengapa dalam peresmian Satgas tidak di sebutkan dan tidak tampak kehadiran unsur DPRD,” ujar Yona, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan, apabila pimpinan DPRD berhalangan hadir, seharusnya terdapat mekanisme pendelegasian kepada pimpinan komisi yang membidangi. Dalam konteks Satgas Anti Premanisme, Komisi A DPRD Surabaya merupakan komisi yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan.

“Saya belum mengetahui secara pasti apakah DPRD sudah di undang atau tidak. Jika memang di undang namun pimpinan tidak hadir, biasanya ada pendelegasian kepada pimpinan komisi terkait. Namun jika DPRD memang tidak di undang, tentu ini sangat di sayangkan,” tegasnya.

Satu Kesatuan

Yona menilai ketidakhadiran unsur legislatif dalam agenda strategis tersebut berpotensi kontraproduktif dengan pernyataan Wali Kota Surabaya yang selama ini menegaskan bahwa eksekutif dan legislatif merupakan satu kesatuan unsur pemerintah daerah dalam membangun Kota Surabaya.

Selain itu, Yona juga menyoroti minimnya pelibatan DPRD, khususnya Komisi A, dalam proses pembahasan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Ia menyebut, hingga saat ini DPRD belum pernah di libatkan secara formal dalam diskusi maupun perumusan kebijakan tersebut.

“Satgas Anti Premanisme ini merupakan bagian dari counterpart Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. Namun sejauh ini, kami di DPRD, khususnya Komisi A, belum pernah sama sekali di libatkan dalam pembahasan terkait satgas tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Khofifah–Menteri ATR Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Ibadah

Yona berharap ke depan Pemerintah Kota Surabaya dapat memperkuat sinergi dengan DPRD, terutama dalam perumusan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan, legislasi, dan penegakan hukum.

“Pelibatan DPRD penting agar kebijakan berjalan seimbang, transparan, dan akuntabel, sehingga tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Kota Surabaya dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait