Jakarta,(DOC) – Adies Kadir resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (5/2/2026) sore.
Adies resmi menjabat sebagai hakim MK usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta.
Pengucapan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adies tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp14,3 miliar.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (5/2/2026), Adies terakhir menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2025 saat menjabat Anggota DPR.
Adapun Adies tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.496.000.000, dengan rincian:
1. Tanah dan Bangunan seluas 288 m2/480 m2 di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp2.976.000.000.
2. Tanah seluas 280 m2 di Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp1.820.000.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 105 m2/36 m2 di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp550.000.000.
4. Tanah dan Bangunan seluas 105 m2/90 m2 di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp600.000.000.
5. Tanah dan Bangunan seluas 95.25 m2/90 m2 di Surabaya, hasil sendiri, senilai Rp550.000.000.
Selain tanah dan bangunan, ia juga tercatat memiliki empat kendaraan roda empat atau mobil senilai Rp3.050.000.000, meliputi:
1. Mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017, hasil sendiri, Rp150.000.000.
2. Mobil BMW Sedan tahun 2019, hasil sendiri, Rp750.000.000.
3. Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2021, hasil sendiri, Rp600.000.000.
4. Mobil Defender Land Rover JIP tahun 2021, hasil sendiri, Rp1.550.000.000.
Adies juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.645.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp3.200.000.000.
“Total harta kekayaan Rp14.391.000.000,” demikian dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id. (rd)





