Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026Jakarta,(DOC) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) tahun 2026. Ia mengajukan usulan ini karena tingginya minat masyarakat, terutama lulusan baru.

Yassierli menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini masih menyusun anggaran program tersebut. Ia juga mendorong Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kemenko Bidang Perekonomian untuk memberikan dukungan agar program segera berjalan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap program ini bisa membuka peluang bagi calon peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja,” ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Selain itu, Yassierli meminta jajarannya tidak memusatkan pelaksanaan program di kota besar saja. Ia ingin pemerintah mendistribusikan kuota secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Daerah dengan tingkat pengangguran tinggi harus memperoleh kuota lebih besar,” tegasnya.

Ia menilai penambahan kuota ini penting untuk membantu lulusan baru mengatasi keterbatasan pengalaman kerja. Di sisi lain, industri juga bisa merekrut tenaga kerja yang lebih siap.

Sementara itu, pemerintah menjadikan program ini sebagai salah satu strategi untuk menekan angka pengangguran terbuka. Pemerintah akan memprioritaskan daerah dengan tingkat pengangguran tinggi serta sektor strategis yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

Yassierli juga memastikan pemerintah akan memperluas bidang magang. Ia menegaskan program tidak akan terfokus pada satu sektor saja.

“Kami akan menyediakan bidang magang yang lebih beragam. Saat ini kami masih melakukan koordinasi sebelum menetapkan keputusan final,” ujarnya.

Melalui program ini, pemerintah menargetkan peningkatan akses pengalaman kerja bagi masyarakat. Pemerintah juga ingin memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri.(r7)

Baca Juga:  Pandemi Corona, Pengangguran Terbuka Berpotensi Naik 5,23 Juta Orang

Pos terkait