Tanpa Libatkan Satpol PP, Penataan Lahan UMKM di Kutisari Berujung Ricuh

Tanpa Libatkan Satpol PP, Penataan Lahan UMKM di Kutisari Berujung Ricuh

Surabaya,(DOC) – Audiensi pemanfaatan lahan yang berada di Jalan Kutisari Indah Utara I, RT 5 RW 6, Kelurahan Kutisari, Tenggilis Mejoyo berujung ricuh dan adu mulut terjadi antara pelaku UMKM dan Pengurus RT 2, RW 3 Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Minggu (19/4/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Penataan lahan untuk pemanfaatan Pedagang UMKM tersebut dilakukan oleh para pengurus RT 2 tanpa melibatkan koordinasi dengan Satpol PP Kelurahan Kutisari dan Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya.

Hendra, salah satu pelaku UMKM yang berjualan dilokasi, saat dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya ada 7 orang pelaku UMKM yang berjualan di lokasi. Namun, karena kebijakan yang dilakukan oleh para pengurus RT 2.

“Sebenarnya, wilayah ini masuk diwilayah pengurus RT 5 dan RW 6, tetapi pengurus tidak menarik iuran rutin saban bulan karena dirasa hal tersebut bukan merupakan kewajiban dari pengurus RT atau RW,” terang Hendra.

Lantas, sambung Hendra, hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum RT 2 RW 3 untuk menarik iuran yang sebenarnya tidak diamanahkan oleh pemilik lahan.

Area jualan UMKM tersebut berada diluas tanah milik warga yang tidak terawat. Seluas kurang lebih 25 meter × 20 meter. Area tersebut merupakan milik warga yang sudah kurang lebih 15 tahun tidak dihuni dan pemilik lahan mempersilahkan pelaku UMKM untuk berjualan di area tersebut tanpa dipungut biaya.

“Jadi pengelolaannya tidak kepada RT/RW setempat. Ahli waris waktu itu datang dan kaget, kok ada tarikan (iuran). Waktu itu Ahli waris bilang, tidak apa ditempati untuk jualan selama lahannya tidak dipakai oleh pemilik. Ya kalau kemudian hari dipakai, kita dipersilahkan untuk pindah, itu sudah di sepakati bersama ahli waris pemilik lahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Irul Ketua RT 2 mengatakan jika ada pengurus PKL (UMKM) diwilayah tersebut. Namun ketika dikonfirmasi siapa saja pengurusnya dan apakah hal tersebut juga sudah diketahui oleh pihak Kelurahan, Irul enggan menjawab. Ia hanya mengkonfirmasi jika pengurus merupakan jajaran di pengurus RT 2.

Baca Juga:  Jawa Timur Terendah Kedua Kasus Covid-19, Khofifah Imbau Masyarakat Jangan Lengah

“Tanah yang ditempati ini merupakan warga yang sudah tidak terawat karena warganya sudah meninggal. Nah, yang jual kebanyakan warga pendatang. 4 stan yang ada, ini mau kita tata jadi 5 stan. Untuk yang masih aktif ada 2 pedagang. Ada Warkop dan jual Mie Ayam,” cetus Irul.

Irul, Ketua RT 2, RW 3 Kelurahan Kutisari yang hadir bersama jajarannya pada saat itu beradu mulut dengan para pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di area tersebut.

“Kami ini tidak menggusur, hanya merapikan supaya nanti kalau ada yang jualan biar enak dilihat,” ujarnya kepada para pelaku UMKM yang memprotes.

Ketika ditanya, apakah ada semacam iuran setiap bulan yang dilakukan oleh RT 2, Irul melemparkan pertanyaan tersebut kepada Bedahara RT 2 (atas nama Hari) yang juga hadir saat itu.

Menurut Irul, apa yang dia lakukan itu telah resmi meskipun tanpa pemberitahuan atau melibatkan pihak Kelurahan dan Kecamatan setempat.

“Ini murni kesadaran kita dan telah diketahui oleh warga. Dan, warga-warga juga mendukung,” urainya.

Ketika dikonfirmasi, berapa hasil dari iuran setiap bulan yang didapat, Irul menolak memberikan pernyataan dan melemparkan hal tersebut pada Ketua RW 4 Wijarnarko. “Nah, yang tahu Ketua RW 4 Wijarnarko,” cetus dia.

Hari, Bendahara RT 2 menjelaskan, jika kegiatan penataan ini dilakukan tanpa melibatkan Satpol PP Kelurahan Kutisari. “Ini memang internal, jadi tidak melibatkan pihak Kelurahan,” ujarnya.

Hari menyebut, ada iuran resmi dari RT 2. Ia mengaku jika dana iuran itu digunakan untuk kas RT. “Dana itu kita peruntukkan untuk santunan warga kurang mampu, bukan untuk pribadi,” cetus dia.

Lantas, ketika dikonfirmasi, apakah kegiatan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kelurahan, Hari menjawab jika kegiatan tersebut murni kegiatan internal di RT 2. “Tidak, ini kegiatan internal,” terangnya.

Saat dikonfirmasi apakah warga RT 2 telah menerima Bansos dan Program Bantuan dari Pemerintah Kota, Hari menjawab, ada. “Namun kami inisiatif sendiri memberi warga-warga yang tidak mampu,” urainya

Dalam kesempatan itu, Joko Warga yang juga merupakan pengurus RT 2 mengatakan memang ada iuran resmi dari RT 2. Sementara itu, Safroni, Wakil RT 2 yang hadir dalam kesempatan itu juga menolak dikonfirmasi, ketika ditanya terkait pemanfaatan dana iuran yang didapat setiap bulannya dari para UMKM yang berjualan di area tersebut. (r6)

Pos terkait