Kades Pakel Cabut Laporan, Sebut Kasus Pembacokan Hanya Salah Paham

Kades Pakel Cabut Laporan, Sebut Kasus Pembacokan Hanya Salah PahamLumajang,(DOC) – Kepala Desa (Kades) Pakel, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Sampurno, mencabut laporan kasus pembacokan yang menimpanya. Ia menilai peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman.

Sampurno datang ke Mapolres Lumajang pada Senin (20/4/2026) untuk menjalani mediasi dengan Dani. Kedua pihak bertemu di ruang Kapolres bersama keluarga dan kuasa hukum.

Bacaan Lainnya

Usai mediasi, suasana haru menyelimuti halaman Mapolres. Sampurno dan Dani berjalan berdampingan, saling merangkul, lalu berjabat tangan sebagai tanda damai.

Sampurno menegaskan, ia mencabut laporan agar persoalan tidak berlarut.

“Saya yang ngomong, jangan diplintir. Saya yang mempermalukan saudara Dani, ini hanya salah paham. Kalau sampai ada yang dihukum, saya siap,” ujarnya.

Kuasa hukum Sampurno, Toha, mengatakan kliennya bersama keluarga sepakat menempuh jalur damai.

“Kami mencabut laporan dan memilih perdamaian. Ini murni kesadaran dari Kepala Desa Pakel sebagai bentuk kelapangan hati,” kata Toha.

Ia menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.

“Proses hukum kami serahkan ke Polres Lumajang. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun, ini demi menghindari konflik ke depan,” ujarnya.

Toha juga menyebut hasil pemeriksaan tidak menunjukkan keterlibatan Dani dalam insiden tersebut. Meski begitu, Dani tetap berinisiatif meminta maaf dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, memastikan mediasi berjalan lancar. Namun, polisi tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur.

“Mediasi berjalan baik, tetapi proses hukum tetap kami jalankan,” ujarnya.

Polisi menegaskan pencabutan laporan tidak otomatis menghentikan penyidikan. Mereka tetap memproses perkara ini karena termasuk delik biasa.

Selain itu, polisi memastikan mekanisme restorative justice tidak berlaku dalam kasus ini karena tidak memenuhi syarat, termasuk karena perkara tersebut sudah menjadi perhatian publik.(r7)

Baca Juga:  Mencuri Sapi Setelah Mengkomsumsi Sabu-sabu, Polisi Amankan 1 Pelaku

Pos terkait