PKK Lumajang Dorong Olahan Sampah Jadi Peluang Usaha Budidaya Cacing

PKK Lumajang Dorong Olahan Sampah Jadi Peluang Usaha Budidaya CacingLumajang,(DOC) – Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang mendorong pengelolaan sampah rumah tangga menjadi peluang usaha produktif melalui budidaya cacing.

Upaya tersebut diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pengolahan sampah yang digelar di Dusun Munder, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kamis (23/4/2026).

Bacaan Lainnya

Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah.
“Selama ini masyarakat menganggap persoalan sampah selesai saat dibuang. Padahal, jika dikelola dengan baik, sampah justru dapat menjadi peluang tambahan penghasilan bagi keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber utama, yakni rumah tangga, bukan hanya di tahap akhir. Ia menyebut limbah organik seperti sisa sayur dan buah memiliki potensi besar untuk diolah menjadi media budidaya cacing.

Melalui metode tersebut, sampah organik tidak hanya berkurang, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti pakan ternak dan pupuk organik.

Dewi menilai, model ini merupakan bentuk penerapan ekonomi sirkular skala rumah tangga yang mudah dilakukan dan tidak membutuhkan biaya besar.
“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi juga penguatan ekonomi keluarga berbasis potensi lingkungan sekitar,” katanya.

Ia juga menekankan peran strategis PKK dalam menggerakkan perubahan perilaku masyarakat, mengingat jaringannya hingga tingkat dasawisma.
“PKK berada di garis terdepan. Dari ibu-ibu, perubahan ini bisa menyebar ke seluruh anggota keluarga,” ungkapnya.

Selain berdampak pada lingkungan, program ini juga berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi rumah tangga. Hasil olahan sampah berpotensi menjadi sumber pendapatan tambahan, terutama bagi perempuan.

Ke depan, program ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta terintegrasi dengan kebijakan desa, termasuk dalam hal akses pasar bagi produk yang dihasilkan masyarakat.

Inisiatif ini menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah berbasis komunitas dapat memberikan dampak nyata jika dilakukan secara konsisten.(r7)

Pos terkait