Lumajang,(DOC) – Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tergolong tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama.
Pihak istri mendominasi pengajuan gugatan. Dari total kasus, istri mengajukan 2.462 cerai gugat, sedangkan suami mengajukan 780 cerai talak.
Konflik Rumah Tangga dan Ekonomi Dominan
BPS mencatat perselisihan dan pertengkaran sebagai penyebab utama perceraian dengan 1.397 kasus. Selain itu, faktor ekonomi memicu 1.178 kasus.
Faktor lain juga turut memicu perceraian, seperti kebiasaan mabuk sebanyak 29 kasus dan judi 18 kasus. Kondisi ini mendorong meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga.
“Kami mengusulkan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” ujar Indriono, Selasa (5/5/2026).
Pemerintah menyediakan program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Program ini memberi bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki usaha.
“Program ini memberi penyertaan modal, pendampingan, dan pelatihan melalui dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” jelasnya.
Sasar Perempuan Tulang Punggung Keluarga
Indriono menegaskan program ini tidak hanya menyasar perempuan yang bercerai. Perempuan yang menjadi pencari nafkah utama, misalnya karena suami sakit atau tidak bekerja, juga bisa mengikuti program tersebut.
“Selama menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa mengikuti program ini,” katanya.
Namun, pemerintah masih memberikan bantuan sosial bagi perempuan yang belum memiliki usaha. Ke depan, Dinsos P3A akan menjalin kerja sama lintas dinas untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas mereka.
Pemerintah memprioritaskan program ini bagi perempuan dari keluarga kurang mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.
“Fokus kami masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, kami akan mengusulkan mereka untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.(r7)

