Surabaya,(DOC) – Penguatan ekosistem kebudayaan di Kota Surabaya dinilai menunjukkan arah yang semakin terbuka dan inklusif. Sejumlah akademisi dan pegiat seni menilai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyediakan ruang publik budaya mulai memberikan dampak positif.
Pegiat budaya Sanggar Omah Ndhuwur Kampung Dupak Bangunrejo, Probo Darono Yakti, menilai fasilitas kebudayaan yang di sediakan pemkot saat ini sudah cukup representatif. Menurutnya, berbagai ruang publik seperti Balai Pemuda hingga taman kota telah dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas seni dan budaya.
“Sejauh ini sudah cukup representatif. Pemkot membuka ruang-ruang publik untuk berkebudayaan, termasuk pemanfaatan fasilitas yang ada,” ujar Probo, Selasa (5/5/2026).
Dorong Peran Pemerintah sebagai Fasilitator
Probo melihat arah kebijakan tersebut mencerminkan peran pemerintah sebagai fasilitator yang mendorong tumbuhnya aktivitas kebudayaan di ruang publik. Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih partisipatif.
Menurutnya, pemkot tidak hanya perlu menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh pelaku seni, khususnya seni tradisi, mendapatkan akses yang merata.
“Ke depan, pengelolaan harus melibatkan seluruh elemen kebudayaan agar lebih partisipatif,” tegas dosen FISIP Universitas Airlangga tersebut.
Ia juga menyebut Surabaya saat ini masih berada dalam fase transisi, dari pola pengelolaan administratif menuju model kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan budaya.
Transformasi Lembaga Kebudayaan Tepat
Terkait transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan, Probo menilai langkah tersebut sebagai hal yang tidak terhindarkan. Hal ini sejalan dengan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, perubahan ini menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu memahami berbagai aspek pemajuan kebudayaan secara menyeluruh.
“Peran lembaga akan semakin luas, sehingga SDM di dalamnya harus mampu menguasai berbagai objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya.
Ia berharap lembaga kebudayaan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pelaku seni, sekaligus memastikan proses kurasi dan fasilitasi berjalan transparan.
Evaluasi dan Penguatan Program
Pandangan serupa disampaikan Dosen Teknologi Pendidikan Seni Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Jarmani. Ia menilai fasilitasi yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah berjalan baik dan menjangkau hingga tingkat kampung.
“Saya kira sudah sangat bagus, bahkan sampai ke kampung-kampung,” katanya.
Meski demikian, Jarmani menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar program pemajuan kebudayaan dapat terus berkembang.
Ia juga menilai transformasi dewan kesenian menjadi lembaga kebudayaan sudah tepat dan relevan dengan regulasi yang berlaku.
“Tata kelola akan menjadi lebih baik dengan adanya transformasi ini,” pungkasnya. (r7)





