Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026 itu bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha nonpertanian yang berlangsung setiap 10 tahun sekali. BPS menyasar seluruh pelaku usaha, mulai skala mikro, UMKM, hingga perusahaan besar, termasuk sektor ekonomi digital.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengapresiasi pelaksanaan sensus tersebut. Menurutnya, data yang dihasilkan akan menjadi pijakan penting dalam membaca kondisi perekonomian daerah maupun nasional.
“Sensus Ekonomi BPS ini adalah upaya strategis pemerintah untuk memperoleh data yang akurat, lengkap, dan terpercaya mengenai kondisi perekonomian nasional,” kata Eri, Kamis (7/5/2026).
Jadi Dasar Kebijakan Ekonomi
Eri berharap Sensus Ekonomi 2026 mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait potensi dan tantangan ekonomi di Kota Surabaya. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha ikut berpartisipasi aktif dalam pendataan.
“Kami berharap Sensus Ekonomi ini mampu memberi gambaran menyeluruh mengenai potensi dan tantangan ekonomi di Kota Surabaya,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat memberikan informasi yang jujur dan lengkap kepada petugas sensus agar data yang terkumpul benar-benar sesuai kondisi di lapangan.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha dan warga Kota Surabaya untuk bersama-sama mendukung Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang jujur dan lengkap sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.
Menurut Eri, hasil pendataan nantinya menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan dan menyusun kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.
“Karena Sensus Ekonomi BPS ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan yang tepat sasaran. Mari warga Kota Surabaya, kita sukseskan Sensus Ekonomi BPS tahun 2026,” tuturnya.
BPS Pastikan Data Bukan untuk Pajak
Sementara itu, Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menjelaskan data yang di kumpulkan dalam sensus meliputi identitas usaha, nomor induk berusaha (NIB), karakteristik usaha, jumlah tenaga kerja, hingga aspek keuangan seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset.
Meski begitu, Arrief memastikan seluruh data yang di himpun bersifat rahasia dan tidak di gunakan untuk kepentingan perpajakan.
“Data bersifat rahasia dan hanya disajikan dalam bentuk agregat. Tidak untuk kepentingan perpajakan. Jadi murni untuk kebutuhan perencanaan pembangunan, bukan untuk pajak,” ujar Arrief.
Untuk menjangkau seluruh potensi ekonomi di Kota Pahlawan, BPS Surabaya akan menurunkan sekitar 1.900 petugas hingga Agustus 2026. Pendataan tersebut menargetkan sekitar 415 ribu unit usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.
Selain perusahaan, petugas juga akan mendata rumah tangga guna menangkap aktivitas usaha rumahan dan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Surabaya.
“Kami tidak bisa mengolah data tanpa dukungan dari pelaku usaha. Karena itu partisipasi masyarakat menjadi kunci,” pungkasnya. (r7)





