Surabaya,(DOC) – Indonesia terus memperkuat industri halal nasional. Hingga kini, sedikitnya 9,8 juta produk Usaha Mikro dan Kecil (UKM) sudah mengantongi sertifikat halal.
Capaian itu menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekosistem halal. Kondisi tersebut juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama industri halal dunia.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Deva Rachman, mengatakan pertumbuhan produk halal mencerminkan perkembangan sektor usaha nasional. Menurutnya, tren tersebut juga menandai transformasi ekonomi menuju industri berbasis halal.
“Saat ini ada sekitar 9,8 juta lebih produk yang telah bersertifikat halal dan angka ini terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang kuat, sekaligus menjadi strategi ekonomi untuk mendorong Indonesia menjadi terdepan dalam industri halal global,” ujar Deva, Minggu (10/5).
Ia menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. Namun, pemerintah tetap harus memperbaiki standardisasi mutu dan integrasi rantai pasok halal dari hulu hingga hilir.
Deva juga menegaskan Indonesia perlu memperkuat posisi global agar mampu bersaing dengan negara lain yang lebih dulu membangun ekosistem halal terintegrasi.
Peran Koperasi dan Masjid
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi kini mendorong sinergi antara koperasi dan industri halal. Pemerintah mengoptimalkan sekitar 83 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Program itu juga melibatkan koperasi pesantren dan koperasi masjid.
Menurut Deva, koperasi dapat membantu membangun pasar halal yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menyoroti potensi sekitar 800 ribu masjid di Indonesia. Masjid dinilai mampu menjadi pusat pengembangan ekosistem halal nasional.
Koperasi masjid juga diyakini bisa memperkuat distribusi, pemasaran, dan pemberdayaan pelaku usaha kecil berbasis komunitas.
Peluang Pasar Global
Industri halal kini tidak hanya bergerak di sektor makanan dan minuman. Tren halal juga berkembang ke sektor farmasi, kosmetik, fesyen, hingga pariwisata.
Perkembangan tersebut membuka peluang ekonomi yang semakin luas. Permintaan produk halal di pasar internasional juga terus meningkat.
Selain memperkuat pasar domestik, pemerintah mulai memperluas akses pasar global. Salah satunya melalui kerja sama bilateral dengan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam dan komunitas muslim di negara non-muslim.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuka akses ekspor lebih luas bagi jutaan produk halal asal Indonesia.
“Kita baru meluncurkan kerja sama dengan negara-negara OKI dan ditambah dengan komunitas halal ataupun muslim di negara-negara non-muslim. Jadi itu bisa menjadi potensi pasar yang lebih luas,” pungkas Deva.(od/r7)





