KPPU Tekan Serakahnomics, Persaingan Sehat Menggerakkan Pertumbuhan Ekonomi

KPPU Tekan Serakahnomics, Persaingan Sehat Menggerakkan Pertumbuhan EkonomiJakarta,(DOC) – Pemerintahan Prabowo–Gibran menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Untuk mencapainya, pemerintah mendorong investasi besar, meningkatkan produktivitas, dan memastikan pasar bekerja efisien. Tanpa persaingan sehat, pertumbuhan hanya menciptakan ketimpangan dan memperkuat monopoli.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil peran penting dalam memastikan pasar bergerak sebagai mesin pertumbuhan, bukan sebagai arena perebutan rente. Sepanjang setahun terakhir, KPPU menerapkan konsep guided competition—pasar beroperasi bebas sementara negara langsung menindak setiap distorsi yang merugikan publik. Presiden menyebut praktik tidak sehat itu sebagai “Serakahnomics”, yakni pola pelaku usaha yang mengeruk keuntungan berlebih sambil menekan pesaing kecil.

Bacaan Lainnya

“Kami hadir untuk menghentikan Serakahnomics. Jika negara ingin mencapai pertumbuhan 8 persen, kompetisi harus berjalan lebih sehat,” tegas Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Rabu (3/12/2025).

Selama periode Januari–30 November 2025, KPPU menjatuhkan denda Rp695 miliar kepada pelaku usaha yang melanggar prinsip persaingan sehat. Angka itu menjadi rekor dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan sikap tegas pemerintah. Sampai 2 Desember, pelaku usaha membayar Rp52,9 miliar dari total denda tersebut.

Aktivitas korporasi meningkat tajam. KPPU menerima 141 notifikasi merger dan akuisisi dengan nilai transaksi Rp1,3 kuadriliun, terutama dari sektor pertambangan dan logistik. Hilirisasi industri membuka peluang pertumbuhan, tetapi juga memunculkan risiko oligopoli vertikal. Karena itu, KPPU terus menilai setiap transaksi untuk mencegah konsentrasi pasar yang berlebihan.

KPPU Bersihkan Tender dan Perkuat UMKM

Di sektor pengadaan barang dan jasa, KPPU memutus 12 perkara yang sebagian besar berkaitan dengan persekongkolan tender. Aru menegaskan bahwa pengawasan tender penting untuk menjamin kualitas proyek infrastruktur dan menghindari kebocoran anggaran.

KPPU juga memperbaiki kemitraan UMKM, terutama di sektor ritel dan peternakan ayam. Pengawasan lembaga itu menghentikan praktik bundling yang merugikan peternak kecil. Lebih dari 5.000 mitra waralaba kini memiliki perjanjian kemitraan yang lebih transparan dan adil.

Baca Juga:  Bank Mandiri Tumbuh 11 Persen di Q3 2025, Lampaui Rata-rata Industri

Untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), KPPU meminta pemerintah memilih mitra secara terbuka dan memprioritaskan UMKM serta koperasi. “Kami ingin mencegah siapa pun mengambil rente dari piring rakyat,” ujar Aru.

Di sektor energi, KPPU terus mendorong kebijakan open access jaringan gas agar seluruh pelaku usaha mendapatkan akses yang setara.

Era Baru: Ancaman Algoritma

KPPU juga menyoroti ancaman baru di ekonomi digital. Kartel tidak lagi bergantung pada pertemuan fisik; pelaku usaha kini dapat melakukan kolusi melalui algoritma atau praktik self-preferencing di platform besar. Untuk mengatasi ancaman itu, KPPU sedang menyiapkan instrumen hukum baru. Program Koperasi Merah Putih juga masuk radar pengawasan agar tata kelolanya tidak menutup akses usaha bagi warga desa.

Laporan World Bank B-Ready 2024 menunjukkan skor persaingan pasar Indonesia berada di angka 52, masih di bawah Vietnam dan Singapura. Indeks Persaingan Usaha Indonesia berada di 4,95 dari 7. Untuk mendukung target pertumbuhan 8 persen, Indonesia perlu meningkatkan kualitas persaingan hingga 29 persen, setara indeks 6,33.

Persaingan sehat bukan pelengkap, melainkan fondasi utama pertumbuhan. Dengan membuka akses bagi pelaku usaha kecil, menjaga arena kompetisi tetap adil, dan menindak tegas setiap pelanggaran, KPPU memastikan manfaat pembangunan mengalir ke seluruh masyarakat, bukan hanya ke kelompok besar tertentu.(ode/r7)

Pos terkait