Dana Banpol Surabaya Naik Jadi Rp 20 Ribu per Suara Sah

Dana Banpol Surabaya Naik Jadi Rp 20 Ribu per Suara SahSurabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya menaikkan dana bantuan politik (banpol) pada tahun anggaran 2026. Besarnya melonjak dari Rp 12 ribu menjadi Rp 20 ribu per suara sah. Partai politik menyambut kenaikan ini, namun mereka tetap menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara hati-hati.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan alasan di balik kenaikan tersebut. Ia menyebut jumlah penduduk yang terus bertambah dan kebutuhan edukasi politik yang semakin luas sebagai faktor utama.

Bacaan Lainnya

“Kami menaikkan dana pendidikan politik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 20 ribu per suara sah pada tahun anggaran 2026,” ujarnya saat ditemui Jawa Pos, kemarin.

Tundjung menegaskan bahwa APBD Kota Surabaya masih mampu mengakomodasi kenaikan ini. Ia menilai penambahan anggaran tersebut wajar karena partai politik membutuhkan ruang lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat.

“Selama APBD mencukupi, kenaikan ini tidak menjadi masalah. Jumlah penduduk yang terus naik juga membuat kebutuhan edukasi politik semakin besar,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa pemerintah akan menyalurkan dana banpol melalui mekanisme teknis yang sudah disiapkan. Tundjung berharap tambahan anggaran ini mampu memperluas jangkauan serta kualitas pendidikan politik di Surabaya.

“Kami sudah menyiapkan mekanisme pencairannya. Dengan kenaikan ini, kami berharap masyarakat bisa menerima edukasi politik yang lebih baik,” tegasnya.(r7)

Baca Juga:  Ribuan Pelari Ikuti RUN HUB 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Dukung Jadi Event Tahunan

Pos terkait