Sidoarjo,(DOC) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengawasi 2,4 juta perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Juanda sepanjang 2025. Untuk mempercepat layanan informasi publik, Imigrasi Surabaya juga meluncurkan sistem “Media Hub” bagi kalangan media.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengatakan inovasi digital tersebut bertujuan memangkas birokrasi komunikasi antara institusi dan media.
Menurut Agus, sistem Media Hub memudahkan jurnalis memperoleh informasi resmi, klarifikasi, dan infografis kebijakan secara cepat dan terintegrasi.
“Media bukan hanya mitra publikasi, tetapi juga mitra strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” ujar Agus saat Media Gathering di Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Ia berharap sinergi antara Imigrasi dan insan pers semakin kuat dalam menyampaikan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, edukatif, dan berimbang.
Realisasi Anggaran Hampir 100 Persen
Selain mencatat tingginya volume perlintasan di TPI Juanda, Imigrasi Surabaya juga membukukan realisasi anggaran 2025 sebesar 99,95 persen.
Sepanjang 2025, kantor tersebut menerbitkan lebih dari 106 ribu paspor. Pada triwulan pertama 2026, permintaan dokumen perjalanan juga terus meningkat.
Imigrasi Surabaya menerbitkan 29.086 e-Paspor selama tiga bulan pertama tahun ini.
Di sisi lain, Imigrasi Surabaya memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Petugas menjatuhkan 99 tindakan administratif keimigrasian kepada WNA yang melanggar aturan.
Untuk memperkuat pengawasan, Imigrasi Surabaya mengoptimalkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
“Inovasi Media Hub dan alur komunikasi satu pintu ini kami hadirkan agar rekan media lebih mudah memperoleh rilis resmi dan infografis kebijakan,” tambah Agus.
Bahas Haji Non-Prosedural
Kegiatan Media Gathering yang dihadiri PWI Jawa Timur dan PWI Sidoarjo itu juga menjadi forum diskusi sejumlah isu strategis.
Peserta membahas antisipasi keberangkatan haji non-prosedural hingga penanganan kejahatan internasional di Jawa Timur.
Transformasi pelayanan tersebut sejalan dengan mandat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan institusi yang adaptif, transparan, dan akuntabel di era keterbukaan informasi.(fa/r7)





