Lumajang,(DOC) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar sosialisasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) di Hotel Gajah Mada, Lumajang, Selasa(24/6/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan investor asing terhadap regulasi keimigrasian di Indonesia.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama dari jajaran imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Yaitu Kasi Izin Tinggal Imigrasi Jember Ida Ismawati, Analis Imigrasi Madya Kanwil Kemenkumham Jatim Hananto Kuscahyono, dan Analis Muda Keimigrasian Eko Juniarto.
Dalam pemaparannya, Ida Ismawati menjelaskan bahwa aturan izin tinggal bagi WNA terus mengalami perubahan seiring dengan dinamika regulasi nasional. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi penting untuk memastikan WNA memahami hak dan kewajibannya selama tinggal di Indonesia.
“Kami ingin peserta, khususnya para investor, mengetahui aturan terbaru tentang izin tinggal, termasuk yang terkait Penanaman Modal Asing (PMA). Dengan pemahaman yang baik, WNA dapat tinggal secara sah dan tertib,” ujar Ida.
Sementara itu, Hananto Kuscahyono menegaskan pentingnya validasi data dan kepatuhan terhadap prosedur hukum agar WNA tidak menjadi korban penipuan. Seperti kasus yang terjadi di beberapa daerah.
“Di Lumajang, kami tidak ingin hal serupa terjadi. Misalnya WNA yang tinggal karena ikut pasangan, perlu dicek legalitas dokumennya. Bila melanggar, bisa dikenai sanksi hingga deportasi, bahkan proses hukum jika masuk ranah pidana,” tegasnya.
Hananto juga menyampaikan bahwa pihak Imigrasi memiliki tim khusus yang siap menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran keimigrasian yang masuk.
Senada dengan itu, Eko Juniarto mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran izin tinggal WNA, baik secara langsung ke Kantor Imigrasi Jember maupun melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
“Kami akan turun langsung jika laporan valid. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jember berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para WNA dalam menjaga ketertiban hukum keimigrasian, khususnya di wilayah Lumajang dan sekitarnya.(imam)





