Warga Surabaya Bingung Buang Kasur dan Sofa Bekas, Anas Karno Dorong Kecamatan Aktifkan Layanan Terjadwal

Warga Surabaya Bingung Buang Kasur dan Sofa Bekas, Anas Karno Dorong Kecamatan Aktifkan Layanan Terjadwal

Surabaya (DOC) – Membuang sampah perabotan rumah tangga yang berukuran besar (Bulky Waste), seperti kasur robek, sofa jebol, hingga lemari lapuk masih menjadi permasalahan tersendiri bagi warga Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Permasalahan ini pun dikeluhkan oleh masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat (reses) yang digelar oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, di RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (25/5/2026) malam.

Ketua RT 02 RW 02 Kutisari Utara, Miswanto, blak-blakan mengaku warganya sering didera dilema usai melakukan kerja bakti atau renovasi rumah.

“Kadang warga bingung mau buang kasur atau sofa lama ke mana. Mau dibuang sembarangan takut sanksi karena aturan sekarang ketat, tapi kalau harus bawa sendiri ke tempat pembuangan, tidak semua warga punya kendaraan angkong (mobil barang),” keluh Miswanto.

Menanggapi jeritan warga, Anas Karno menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebenarnya sudah memfasilitasi TPS khusus bulky waste yang tersebar di 31 kecamatan. Sayangnya, informasi ini masih minim diketahui oleh masyarakat di tingkat RT/RW.

Sebagai informasi bagi warga Surabaya, berikut daftar lokasi TPS khusus sampah besar berdasarkan wilayahnya, Surabaya Timur berada di TPS Bratang, TPS Mojoarum, TPS Wisma Permai, dan TPS Tenggilis Utara.

Untuk Surabaya Selatan, perabotan besar bisa dibuang di TPS Bintang Diponggo, TPS Bratang Lapangan, dan TPS Gayungsari YKP. Kemudian Surabaya Barat yaitu, TPS Karangpoh, TPS Balongsari, dan TPS Kendung Makam, serta Surabaya Pusat ada di TPS Kedunganyar, TPS Peneleh, dan TPS Bukit Barisan.

“Untuk wilayah Surabaya Utara bisa dibuang di TPS Tanah Kali Kedinding, TPS Memet, dan TPS Benteng,” imbuhnya.

Melihat masih adanya celah informasi, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak pihak kelurahan dan kecamatan untuk tidak pasif. Anas meminta aparatur wilayah turun tangan memperkuat sosialisasi hingga ke level RT/RW.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan di Surabaya? Siap-Siap Kena Denda Rp50 Juta

Lebih jauh, Anas mendorong adanya mekanisme layanan pengangkutan berkala atau jemput bola langsung ke permukiman warga.

“Jangan biarkan masyarakat bingung lalu mengambil jalan pintas membuang sampah besar ke sungai atau lahan kosong. Harus ada sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait untuk membuat jadwal pengangkutan sampah besar secara berkala di perkampungan. Ini solusi konkret mencegah munculnya tempat pembuangan liar,” tegas Anas Karno.

Menurut politisi senior ini, urusan kebersihan kota tidak bisa dibebankan kepada warga semata, melainkan butuh kehadiran negara lewat sistem operasional yang memudahkan masyarakatnya.

Tak hanya urusan sampah besar, dalam reses yang berlangsung hangat tersebut, warga Kutisari Utara juga menitipkan asa terkait penguatan ekonomi keluarga. Mereka berharap ada intervensi pemerintah berupa suntikan dana untuk koperasi atau paguyuban pinjaman warga.

Anas Karno berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi ekonomi tersebut agar masuk dalam skema bantuan Pemkot Surabaya.

“Koperasi di tingkat RT/RW adalah penyelamat ekonomi masyarakat kecil dari jeratan rentenir. Ini sangat penting untuk memutar roda ekonomi mandiri warga, pasti akan kami kawal ketat di DPRD,”tutupnya.

Pos terkait