Pelatih Tembak di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Atlet di Bawah Umur

Pelatih Tembak di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Atlet di Bawah Umur
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Seorang pelatih menembak berinisial JL diduga melakukan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap atletnya sendiri, DS, yang baru berusia 15 tahun. Aksi tersebut diduga memanfaatkan proses child grooming bermodus memberikan hukuman latihan.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 9 Juni 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, aksi dugaan kekerasan seksual terjadi berulang kali sejak Februari hingga puncaknya pada 25 Maret 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

Orang tua korban, berinisial JP, menceritakan bahwa korban DS telah menggeluti olahraga menembak selama kurang lebih dua tahun. Perkenalan korban dengan pelatih JL dimulai sekitar akhir 2024 hingga awal 2025 di bawah pengawasan orang tua.

Namun, situasi berubah saat ibu korban hamil tua dan ayah korban sibuk bekerja. Karena keterbatasan waktu untuk antar-jemput dan mendampingi latihan, orang tua menaruh kepercayaan penuh kepada JL untuk menjaga sang anak.

“Saya sempat bilang, ‘Pak, kalau bisa saya titip anak saya karena saya kerja dan istri ada anak kecil, tidak bisa mengawasi.’ Terduga pelaku saat itu menjawab, ‘Percayakan sama saya sebagai pelatih. Kalau ada apa-apa serahkan sama saya, jangan diatasi sendiri.’ Di situlah awal kedekatan anak saya dan pelatih,” ungkap Jefri, Kamis (11/6/2026).

Sementara itu, Pihak keluarga korban, ES, membeberkan kronologi dan modus yang digunakan terduga pelaku. JL memanfaatkan kesalahan-kesalahan kecil korban saat latihan, seperti peluru yang jatuh atau tembakan tidak tepat sasaran untuk memberikan hukuman fisik.

“Pertama kali terjadi di area lingkup lapangan sasar tembak sebelum bulan puasa 2026. Modusnya hukuman gelitik. Lambat laun merembet ke pegang-pegang dengan dalih ‘hukumanmu belum selesai, ayo tak tagih’,” jelasnya.

Kasus ini baru terungkap pada Senin (8/6/2026) malam. Pihak keluarga awalnya curiga karena DS mendadak meminta keluar dari aktivitas menembak tanpa alasan, padahal ia tengah dipersiapkan untuk ajang bergengsi seperti Porprov dan Pra-PON. Setelah didesak, DS akhirnya menangis dan menceritakan kejadian kelam tersebut kepada ibunya.

Baca Juga:  Diplomat Muda Kemlu Tewas di Kamar Kos, Ini Temuan Polisi

Akibat kejadian tersebut, DS mengalami trauma berat terhadap olahraga yang sempat dicintainya.

“Melihat lapangannya saja dia sudah trauma. Biasanya setiap hari dia merawat dan mengelap unit senjatanya, sekarang menyentuh pun sudah tidak mau lagi,” ungkap pihak keluarga.

Pihak keluarga sempat menghubungi JL via telepon untuk meminta sikap kooperatif. Alih-alih merasa bersalah, terduga pelaku justru berdalih bahwa tindakan tersebut didasari suka sama suka.

“Dia bilang, ‘Seharusnya tidak usah sampai ke polisi Pak, kita bicarakan baik-baik. Saya lakukan itu tidak ada unsur paksaan.’ Di situ saya yakin dia sudah berjiwa pedofil karena menganggap hal ini atas dasar suka sama suka dengan anak di bawah umur,” tegas pihak keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Rahadian Bino Wardanu, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangkap dan menahan terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara Surabaya pada Selasa (9/6/2026).

“Bagaimanapun bentuk hukumannya, sesalah apa pun atlet saat latihan, tidak boleh menyentuh fisik apalagi bagian intim anak di bawah umur. Ini merusak mental dan berdampak jangka panjang. Kami memohon kepolisian mengusut cepat dan segera menahan pelaku,” ujar Rahadian.

Rahadian menambahkan bahwa keluarga korban berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya. “Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa seumur hidup atau hukuman mati, agar tidak ada lagi korban-korban lain di masa depan,” pungkasnya.

Pos terkait