D-ONENEWS.COM

Lagi! Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Dapati 5 Orang Positif Narkoba

Satpol PP gelar razia gabungan lakukan pengawasan RHU dan anak-anak dibawah umurSurabaya,(DOC) – Razia tempat Rekreasi Hiburan Umum(RHU) kembali di gelar oleh Satpol PP kota Surabaya, Jumat(26/1/2024) malam hingga Sabtu(27/1/2024) dini hari.

Petugas mendatangi dua lokasi RHU di wilayah Surabaya Pusat dan mendapati lima pengunjung positif narkoba.

Pada razia kali ini, Satpol PP berkolaborasi dengan sejumlah instansi terkait.
Yaitu Badan Narkotika (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) serta beberapa Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira mengatakan, giat razia RHU gabungan tak hanya menyasar pada penyalahgunaan narkotika saja. Tapi juga melakukan pengawasan anak-anak di bawah umur.

“Pengawasan hari ini menindaklanjuti dari pengawasan yang lain, terutama tempat hiburan malam. Bahwa kita harus mengamankan anak di bawah umur 18 tahun. Mereka tidak boleh ada di sini,” kata Yudhis.

Menurutnya, pengawasan RHU merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Utamanya pada Pasal 2 Peraturan Daerah(Perda) Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan / Tempat Untuk Perbuatan Asusila Serta Pemikatan Untuk Melakukan Perbuatan Asusila.
Kemudian Pasal 26 Perda Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan.
Pasal 71 ayat (1) Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Dan Perindustrian serta Peraturan Walikota(Perwali) Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Perizinan Dan Non Perizinan.

Yudhis menjelaskan, saat razia para petugas melakukan pengecekan kartu identitas(KTP) para pengunjung.

“Kami lihat usianya. Kedua untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, kita berikan edukasi. Bahwa setiap tempat hiburan malam tidak di peruntukan bagi usia di bawah 18 tahun dan wajib membawa kartu identitas,” jelas Yudhis.

Para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan KTP dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik, maka di gelandang ke kantor Satpol PP Surabaya, guna menjalani pendataan.

“Dibawa ke Mako(Satpol) 34. Di sana di data dan sebisa mungkin saudaranya atau siapa yang bertanggung jawab untuk membawa KTP mereka,” kata Yudhis.

Selain pengecekan KTP, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung.

Berdasarkan hasil razia pada lokasi RHU pertama, yakni wilayah kecamatan Genteng, terdapat 12 orang tak membawa KTP.

“Ada 12 orang pengunjung. Mereka kedapatan tidak membawa KTP. Untuk yang di bawah umur nihil,” katanya.

Pada lokasi kedua, lanjut Yudhis, yakni di wilayah kecamatan Bubutan, petugas menjaring sebanyak 27 orang tak bawa KTP.

“Pada lokasi kedua kami juga berhasil menjaring 27 orang, total ada 39 orang yang berhasil kita bawa ke Mako,” kata Yudhis.

Dalam razia RHU tersebut, petugas melakukan screening tes urine yang di gelar oleh BNN Kota Surabaya.

Pada lokasi pertama, sebanyak 67 pengunjung melakukan tes urine. Dari 67 pengunjung tersebut, 32 pengunjung perempuan, dan 35 pengunjung laki-laki.

Kemudian pada lokasi kedua, BNN Kota Surabaya melakukan tes urine terhadap 72 laki-laki dan 27 perempuan.

“Tanpa pengecualian semuanya kita lakukan pengecekan dan tes urine di tempat,” kata Yudhis.

Dari kedua lokasi tersebut terdapat 166 pengunjung yang menjalani tes urine.
Hasilnya, di ketahui ada lima orang yang positif Narkoba. Satu orang di temukan di lokasi razia pertama, sedang sisanya di lokasi kedua.

“Lima orang yang positif itu langsung di amankan ke Kantor BNN Kota Surabaya,” sambung Yudhis.

Ia berharap agar warga Surabaya selalu membawa kartu identitas setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini sangat penting untuk membuktikan identitasnya. “Dengan identitas itu kita bisa jelas menangani dan menindaklanjuti,” pungkasnya.(hm/r7)

Loading...

baca juga