Jakarta (DOC) – Anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Oktavianus Holo (OH) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (26/9/2018).
Penangkapan dilakukan Tim Polres Jakarta Barat pada Senin (24/9/2018) malam di salah satu hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dari OH.
“Ada barang bukti satu paket sabu tapi belum tahu jumlahnya berapa,” kata Argo.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa urine dari OH. Hasilnya, OH positif mengkonsumsi sabu.
“Urine positif,” ujar Argo.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat SBD, Yohanis Ngongo membenarkan informasi penangkapan OH. Saat ini, Ngongo mengaku masih berada di Jakarta karena sedang mengikuti Bimtek yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, penangkapan tersebut berlangsung di salah satu kamar di hotel tersebut karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini anggota DPRD SBD, OH Holo ditahan dimarkas kepolisian Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(dtc/trb/ziz)