Tim gabungan Pemkot Surabaya melakukan upaya jemput bola pendaftaran jukir. (Foto: Dinkominfo Surabaya).
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya tengah gencar melakukan akselerasi transisi parkir konvensional menuju sistem digital. Melalui tim gabungan, Pemkot Surabaya melakukan aksi jemput bola dengan membuka layanan pendaftaran parkir digital langsung di tempat (on the spot) yang hanya membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit.
Langkah ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPRKPP, serta unsur TNI-Polri. Pada tahap awal, petugas menyisir sejumlah titik parkir di wilayah Surabaya Timur dan Surabaya Selatan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan pendampingan oleh Bapenda untuk 38 titik lokasi parkir di Surabaya.
“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelas Rizal, Rabu (8/7/2026).
Dari total 38 titik yang diajukan, tim gabungan telah menyisir tujuh lokasi pada tahap awal. Rizal mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan pengelola atau juru parkir yang belum beralih ke sistem digital. Namun, alih-alih melakukan penertiban yang kaku, petugas memilih pendekatan persuasif dan humanis.
Petugas langsung memberikan edukasi mengenai manfaat transparansi digitalisasi parkir sekaligus membantu pengurusan administrasinya di tempat saat itu juga.
“Kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini,” ungkapnya.
Ke depan, Satpol PP bersama tim gabungan akan melanjutkan agenda jemput bola ini ke 31 titik lokasi parkir tersisa yang tersebar di wilayah Surabaya. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat target Pemkot Surabaya dalam menciptakan pengelolaan parkir yang transparan, akuntabel, dan tertib di seluruh wilayah kota.




