Serapan Anggaran Pemkot Surabaya Merosot Tiga Tahun Terakhir, DPRD Beri Catatan Merah

Serapan Anggaran Pemkot Surabaya Merosot Tiga Tahun Terakhir, DPRD Beri Catatan Merah
Rapat Paripurna DPRD Surabaya terkait tanggapan fraksi LPJ APBN Pemkot Surabaya tahun 2025. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC)Kinerja keuangan Pemkot Surabaya mendapat sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/7/2026). Seluruh fraksi dewan menyampaikan pandangan kritis terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan sorotan utama tertuju pada tren penurunan serapan belanja daerah selama tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dibeberkan oleh Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Johari Mustawan, realisasi belanja APBD Surabaya pada tahun 2025 hanya menyentuh angka 85,70 persen. Angka ini menunjukkan penurunan konsisten jika dibandingkan dengan serapan tahun 2024 yang mencapai 86,94 persen, dan tahun 2023 sebesar 88,19 persen.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini menjadi sinyal peringatan keras terhadap kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Pemkot Surabaya,” tegas Johari dalam rapat yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut.

DPRD Surabaya mencatat sedikitnya ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki realisasi anggaran sangat rendah dan jauh di bawah rata-rata serapan belanja daerah. Kelima OPD yang mendapat rapor merah tersebut adalah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Eka Candrarini, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

DPRD mendesak Pemkot Surabaya untuk segera menjelaskan penyebab mandeknya anggaran di kelima instansi tersebut beserta langkah konkret perbaikannya.

Imbas dari rendahnya serapan ini, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 membengkak hingga mencapai lebih dari Rp516,8 miliar.

Dewan meminta dana nganggur yang besar ini dievaluasi total agar bisa dioptimalkan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 untuk mendanai kebutuhan mendesak warga.

Selain masalah serapan belanja, kualitas alokasi anggaran juga dikritik. Capaian Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (BIPP) yang bersifat mandatory spending (belanja wajib) dinilai belum memenuhi target. Belanja modal Pemkot Surabaya tercatat hanya berkisar 19,5 persen dari total belanja daerah, angka yang dianggap mini untuk mengejar kebutuhan pembangunan kota.

Baca Juga:  Parade Surabaya Juang 2024 Resmi Masuk Karisma Event Nusantara

Di sektor pendapatan, dewan mempertanyakan bocornya potensi keran duit daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dividen BUMD merosot hingga Rp190 miliar lantaran sebagian besar perusahaan daerah gagal memenuhi target. Bahkan, tiga BUMD dilaporkan sama sekali tidak menyetor dividen sepanjang 2025.

Kinerja Dinas Perhubungan juga ikut dipertanyakan akibat jebloknya realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum yang hanya terealisasi 34,40 persen, serta retribusi tempat parkir khusus sebesar 65,99 persen.

Meski menghujani Pemkot dengan kritik tajam, DPRD tetap memberikan apresiasi atas beberapa capaian makro ekonomi Surabaya pada 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi yang terjaga di angka 5,87 persen, penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,84 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,56 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-14 kalinya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, yang memimpin jalannya rapat paripurna menegaskan bahwa seluruh pandangan kritis dari total 37 anggota dewan yang hadir telah dirangkum secara konstitusional.

“Semua yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut akan memperoleh perhatian dan tanggapan dari Wali Kota Surabaya. Agenda berikutnya, yaitu jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, akan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026,” pungkas Laila.

Pos terkait