OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

Kabar Gembira! OJK Ubah Aturan SLIK: Utang Lunas Maksimal 3 Hari Nama Langsung Bersih
Ilustrasi OJK. (Foto: Ist)

Jakarta, (DOC)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional hingga awal Juli 2026 tetap kokoh dan terjaga dengan baik. Di tengah bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global dan berbagai risiko eksternal, fundamental industri keuangan domestik dinilai memiliki daya tahan yang kuat untuk menopang perekonomian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan optimisme tersebut didasarkan pada kombinasi modal domestik yang solid dan respons kebijakan yang adaptif.

Bacaan Lainnya

“OJK meyakini stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global sepanjang sisa tahun 2026,” ujar Friderica, Kamis (9/7/2026).

Menurut Friderica, ketahanan ekonomi nasional saat ini ditopang kuat oleh sinergi bauran kebijakan yang responsif antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI). Kombinasi inilah yang menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus mempertahankan kepercayaan pasar.

Dari sisi eksternal, OJK mencatat perkembangan ekonomi global sebenarnya mulai menunjukkan sinyal yang lebih kondusif. Salah satunya terlihat dari meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang sempat memicu gejolak pasar keuangan dunia.

Kondisi tersebut tercermin dari harga minyak dunia yang kembali turun ke level sebelum konflik, sehingga kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global ikut mereda.

Meski demikian, OJK tetap mengedepankan sikap waspada terhadap sejumlah risiko yang berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi domestik, antara lain munculnya kembali eskalasi konflik tetap menjadi risiko utama yang dicermati, AS masih menghadapi tekanan inflasi, Tiongkok bergulat dengan lemahnya konsumsi domestik, dan permintaan di Eropa masih relatif lemah.

Kemudian, Bank Dunia dan OECD pada revisi Juni 2026 masing-masing memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,5 persen dan 2,8 persen.

Dinamika global tersebut diakui turut memengaruhi perilaku investor dunia yang kini menjadi lebih selektif akibat ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer). Dampaknya mulai terlihat pada moderasi aktivitas manufaktur (indeks PMI), penyusutan surplus neraca perdagangan, serta penurunan tipis cadangan devisa di tengah tekanan inflasi.

Baca Juga:  Jatim Siapkan Karpet Merah untuk Investor: Inklusif, Aman, dan Bebas Premanisme!

Namun, OJK memastikan bahwa indikator-indikator tersebut berada dalam batas aman yang terkendali. Melalui pengawasan yang ketat dan mitigasi risiko yang terukur, OJK optimis SJK nasional tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tetap berfungsi optimal dalam menyalurkan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik hingga akhir tahun.

Pos terkait