Buntut Pungli SWK, Wali Kota Eri Cahyadi Copot Jabatan Lurah Tambak Wedi

Buntut Pungli SWK, Wali Kota Eri Cahyadi Copot Jabatan Lurah Tambak Wedi
Wali Kota Eri saat melakukan pelatikan dan sumpah jabatan untuk 32 ASN. (Foto: Redaksi)

Surabaya, (DOC)Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Muchamad Yusufian dari jabatannya sebagai Lurah Tambak Wedi. Sanksi ini diberikan buntut dari kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi yang kini telah menggelinding ke ranah hukum.

Keputusan pencopotan ini dilakukan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Kamis (9/7/2026). Muchamad Yusufian digeser posisinya dari kepala wilayah (orang nomor satu di kelurahan) menjadi Kepala Seksi (Kasi) di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo.

Bacaan Lainnya

Meskipun secara eselon setara, pergeseran ini merupakan sanksi moral dan penurunan tanggung jawab operasional yang nyata.

Eri menyayangkan sikap mantan Lurah Tambak Wedi tersebut yang mengaku tidak mengetahui adanya praktik pungli terhadap para pedagang yang menempati aset tanah milik Pemkot Surabaya. Alasan kelalaian karena pengelolaan telah diserahkan kepada paguyuban atau koperasi, dinilai Eri tidak dapat ditoleransi.

“Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah, terutama lurah di daerah tersebut,” ujar Eri dengan nada kecewa.

Berdasarkan hasil evaluasi, Eri mengonfirmasi sudah ada sekitar 4 hingga 5 pedagang di SWK Tambak Wedi yang menjadi korban pungli. Beberapa pedagang dipaksa membayar sejumlah uang agar bisa masuk, bahkan ada yang sampai tidak bisa berjualan karena tidak mampu memenuhi pungutan tersebut. Karena adanya perbedaan pengakuan antara pihak pelapor dan terlapor, Pemkot Surabaya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke jalur hukum melalui Polrestabes Surabaya.

Eri menegaskan bahwa pencopotan Lurah Tambak Wedi ini harus menjadi pelajaran berharga dan alarm keras bagi seluruh jajaran kepala dinas, kepala bagian, camat, hingga lurah di Kota Pahlawan. Ia meminta seluruh pemimpin wilayah tidak hanya duduk di belakang meja atau sekadar fokus pada urusan administrasi.

Baca Juga:  Betonisasi Jalan Dupak Capai 66,6 Persen, Pemkot Surabaya Lanjutkan Pengerjaan di Sisi Selatan

“Seorang pemimpin di garda terdepan harus aktif turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan warga, bisa mengambil keputusan, dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya,” tegas Eri.

Pos terkait