
Lumajang, (DOC) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi damai di depan Markas Polres Lumajang, Kamis (9/7/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Massa membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian. Tidak lama berselang, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah kasus yang menurut mereka hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Mulai dari dugaan penimbunan solar yang sempat terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT), kasus pencurian emas di wilayah Kota Lumajang, hingga maraknya aksi begal yang dinilai masih meresahkan masyarakat.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) PMII Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan pihaknya meminta kepolisian memberikan kepastian atas penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
“Salah satunya kasus OTT solar yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Lumajang. Kami berharap penanganannya bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Saiful di sela-sela aksi.
Selain itu, PMII juga mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus pencurian emas yang terjadi di kawasan Kota Lumajang. Menurutnya, hingga kini pelaku belum berhasil diamankan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saiful juga menyoroti maraknya aksi begal yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang. Ia meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap jaringan penadah yang diduga menjadi bagian dari rantai kejahatan tersebut.
“Kami menuntut kasus begal dituntaskan, mulai dari pelaku hingga penadahnya. Karena itu merupakan satu kesatuan yang harus diputus agar kejahatan serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum harus benar-benar mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, PMII berharap kepolisian meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat langkah pencegahan tindak kriminal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menegaskan bahwa penanganan perkara di lingkungan Polres Lumajang telah berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Sampai saat ini penyelesaian kasus di Polres Lumajang cukup maksimal, mencapai sekitar 80 persen dari total perkara yang kami tangani,” ujar Suprapto kepada massa aksi.
Ia juga menegaskan Polres Lumajang terbuka terhadap masukan maupun kritik dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. Menurutnya, apabila PMII ingin mengetahui data penanganan perkara secara rinci, kepolisian siap membuka ruang komunikasi.
“Kalau adik-adik ingin berdiskusi atau mengetahui data secara pasti, silakan menghubungi kami. Kami terbuka untuk sharing dan memberikan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan personel kepolisian dan berjalan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi serta menerima tanggapan dari pihak Polres Lumajang, massa membubarkan diri dengan damai. Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Mapolres Lumajang tetap kondusif.





