
Lumajang (DOC) – Kepala SMP PGRI Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Yunita Wahyuningsih, membeberkan kronologi dugaan perundungan (bullying) disertai penganiayaan yang dialami seorang siswanya berinisial IL, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, hingga berujung meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis.
Menurut Yunita, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat jam istirahat di ruang kelas siswa kelas IX. Saat itu, sekolah tengah melaksanakan ujian akhir bagi siswa kelas IX.
Ia menjelaskan, permasalahan bermula dari adanya sampah di bawah kursi korban. Dua siswa berinisial D dan A menuduh IL sebagai orang yang membuang sampah tersebut dan memintanya untuk membersihkannya. Namun, korban menolak karena merasa tidak melakukannya. Penolakan itu kemudian memicu aksi kekerasan fisik.
“Korban masuk ke kantor sekitar pukul 09.30 WIB untuk melapor bahwa dirinya baru saja dipukul oleh temannya berinisial D dan A. Saat itu memang sedang jam istirahat ketika pelaksanaan ujian akhir kelas IX,” kata Yunita saat memberikan keterangan, Rabu (1/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua siswa yang dilaporkan melakukan pemukulan untuk dimintai keterangan.
“Saya menanyakan apa sebenarnya permasalahannya. Ternyata berawal karena korban dituduh membuang sampah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yunita mengaku telah memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan sekolah. “Saya sampaikan bahwa apa pun persoalannya, tidak boleh melakukan pemukulan terhadap teman,” tegasnya.
Mediasi dan Kesepakatan Damai
Sehari setelah kejadian, Selasa (19/5/2026), pihak sekolah mengundang orang tua kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Pertemuan tersebut dihadiri orang tua korban, orang tua salah satu pelaku berinisial A, pelaku D, kepala sekolah, serta wali kelas IX.
Dalam mediasi itu, orang tua korban menyampaikan bahwa putranya telah menjalani pemeriksaan di puskesmas dengan biaya sekitar Rp60 ribu.
“Pada saat itu, keluarga pelaku bersedia mengganti biaya pemeriksaan di puskesmas. Setelah itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut,” jelas Yunita.
Usai mediasi, korban kembali mengikuti aktivitas sekolah seperti biasa hingga ujian akhir selesai. Setelah itu siswa kelas IX memasuki masa libur sembari menunggu pembagian Surat Keterangan Lulus (SKL), ijazah, dan kegiatan tasyakuran.
Pada 13 Juni 2026, korban kembali datang ke sekolah untuk mengikuti agenda pengambilan SKL dan tasyakuran bersama teman-temannya.
“Anaknya datang bersama teman-temannya. Hanya saja saat makan bersama dia tidak ikut makan. Ketika ditanya, alasannya karena sariawan,” tutur Yunita.
Kondisi Korban Memburuk
Yunita mengaku baru mengetahui kondisi kesehatan korban memburuk setelah dihubungi keluarga pada 23 Juni 2026.
“Saya dikabari oleh kakaknya bahwa korban dirawat di rumah sakit. Saya langsung mengutus wakil kepala sekolah untuk menjenguk dan mendampingi keluarga di rumah sakit,” katanya.
Pihak sekolah, lanjut Yunita, juga berusaha menjalin komunikasi dengan keluarga para pelaku agar turut datang menjenguk korban.
Menurutnya, saat itu dokter masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kondisi korban sehingga belum dapat dipastikan apakah berkaitan dengan peristiwa pemukulan yang terjadi sebelumnya.
“Kami juga belum mengetahui hasil pemeriksaan medis maupun hasil rontgen saat itu. Karena itu kami tetap mendampingi keluarga korban,” ujarnya.
Biaya Pengobatan Membengkak
Selama menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang, biaya pengobatan korban disebut telah melebihi Rp2 juta.
Yunita mengatakan sempat terjadi pembahasan mengenai tanggung jawab biaya perawatan. Namun menurut informasi yang diterimanya, keluarga salah satu pelaku belum bersedia menandatangani dokumen jaminan pembayaran.
“Keluarga D tidak mau menandatangani dan masih menunggu kepala desa. Akhirnya, dari informasi yang saya terima, justru saya yang diminta menandatangani administrasi rumah sakit,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak sekolah, kondisi korban memerlukan penanganan lanjutan karena RSUD dr Haryoto Lumajang dinilai tidak mampu menangani penyakit yang diderita korban sehingga disarankan dirujuk ke rumah sakit di Malang atau Surabaya.
Namun, estimasi biaya pengobatan lanjutan yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta membuat proses penanganan menjadi kendala bagi keluarga.





