Jatim Catat Transaksi Koperasi Merah Putih Tertinggi Nasional, Tembus Rp17,45 Miliar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan capaian transaksi Koperasi Merah Putih Jatim yang mencapai Rp17,45 miliar dan menjadi tertinggi secara nasional.Surabaya,(DOC) – Jawa Timur (Jatim) mencatat nilai transaksi tertinggi dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Berdasarkan dashboard resmi Simkopdes per 7 Juli 2026, total transaksi di Jatim mencapai Rp17,45 miliar.

Angka tersebut menempatkan Jawa Timur di posisi pertama secara nasional. Selain itu, kontribusi Jatim mencapai lebih dari separuh total transaksi nasional yang sebesar Rp30,06 miliar.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan itu tidak lepas dari kesiapan kelembagaan di daerah. Jawa Timur juga menjadi provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan badan hukum untuk 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan capaian tersebut menunjukkan koperasi mulai menjalankan fungsi ekonomi secara nyata. Menurutnya, koperasi tidak lagi sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

“Tingginya nilai transaksi ini menandakan aktivitas ekonomi di tingkat desa mulai bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan keberhasilan tersebut lahir dari kerja sama berbagai pihak. Pemerintah pusat, Pemprov Jatim, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga pengurus koperasi ikut berperan dalam pencapaian itu.

Namun demikian, Khofifah mengingatkan tantangan berikutnya jauh lebih besar. Pemerintah kini tidak lagi berfokus pada pembentukan koperasi. Sebaliknya, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas operasional.

Pemprov Jatim Perkuat Tata Kelola Koperasi

Pemprov Jawa Timur menargetkan seluruh Koperasi Merah Putih tumbuh menjadi lembaga usaha yang sehat. Dengan begitu, koperasi dapat berkembang secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Khofifah menegaskan koperasi harus benar-benar aktif menjalankan kegiatan usaha. Selain itu, koperasi juga perlu memperkuat pelaku UMKM, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

“Target kita koperasinya benar-benar hidup, produktif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. Koperasi harus hadir memperkuat UMKM, memperlancar distribusi kebutuhan masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Penipuan UMKM di Surabaya, Inspektorat Periksa Pegawai Non-ASN

Selanjutnya, Pemprov Jatim mendorong setiap Koperasi Merah Putih menjalin kemitraan dengan berbagai pelaku ekonomi lokal. Mitra tersebut meliputi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok tani, kelompok nelayan, hingga pelaku industri kreatif.

Melalui kolaborasi tersebut, koperasi dapat memperluas pasar produk unggulan desa. Di sisi lain, digitalisasi sistem kasir dan administrasi barang juga akan memperkuat pelayanan koperasi.

Karena itu, Khofifah optimistis nilai transaksi Koperasi Merah Putih di Jawa Timur akan terus meningkat seiring berkembangnya ekosistem usaha di tingkat desa.(r7)

Pos terkait